Pemprov-Pemkot Sepakati Tukar Guling

Lahan-dan-bangunan-Dinas-PU-Pengairan-Jatim-yang-bakal-ditukar-dengan-lahan-milik-pemkot.

Lahan-dan-bangunan-Dinas-PU-Pengairan-Jatim-yang-bakal-ditukar-dengan-lahan-milik-pemkot.

Probolinggo, Bhirawa
Lantaran Gedung Sekretariat Pemkot Probolinggo sempit, pihak pemkot berencana memperluas areal per kantorannya. Karena tanah yang dilirik Pemkot, merupakan  aset milik Dinas PU Pengairan Propinsi Jatim di posisi barat Kantor Sekretariat.
Bahkan, tukar gulingpun sempat dilakukan antar Pemkot sendiri dengan Pemprop. Pemkot menawarkan tanah aset seluas 2 hektar di wilayah selatan, Desa Kedungsupit Probolinggo. Walikota dan sudah bertemu pejabat pemprov dan kini menunggu selesainya proses administrasi.
Langkah yang diambil pemprop mewujudkan keinginan pemkot adalah menunjuk penaksir independen untuk menghitung lahan bangunan aset pengairan dan lahan 2 hektar. Taksiran harga aset pengairan sebesar Rp 20,5 miliar. Besarnya nilai tersebut karena aset tanah dan bangunan pengairan, berada di jalan raya serta bersebelahan dengan kantor pemkot. Sedangkan taksiran harga tanah aset pemkot senilai Rp 4 miliar.
Ini artinya, pemkot harus mencari tambahan menutupi kekurangannya. Dari rencana tukar guling itu, pemprov memberi bonus (hibah) kepada pemkot. Nilainya lumayan besar, yakni Rp 4 miliar. Sehingga, dari nilai Rp 20,5 miliar aset pengairan, pemkot menyediakan Rp 12,5 miliar setelah dikurangi aset tanah Rp 4 miliar dan hibah pemprov Rp 4 miliar.
Kita menyiapkan Rp.12,5 miliar. Nanti di perubahan anggaran dimasukkan. Hal ini diungkapkan Kadis DPPKA, Agus Hartadi, Senin (11/1).
Perluasan Kantor Pemkot ini dinilai mendesak karena yang ada sekarang ini sudah overload. Parkir kendaraan pegawai dan kendaraan dinas semrawut dan penuh. Penambahan luasan kantor ini sudah cukup lama dipikirkan, tetapi baru tahun ini intensif dibahas.
Status lahan dan bangunan milik Dinas PU Pengairan Provinsi Jatim di Jl Panglima Sudirman segera beralih. Aset yang terletak persis di sebelah barat kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Probolinggo tersebut, akan dimiliki pemkot setempat  dengan mekanisme tukar guling (ruislag).
Terkait dengan hal itu, pemkot dan pemprov telah bertemu di Surabaya, Senin (4/1) lalu. “Dari pihak pemprov, ada Sekda Sukardi yang didampingi sejumlah pejabat. Sedangkan dari pemkot, ada Wali Kota Rukmini, Sekda Johny Haryanto, beserta sejumlah satker,” ujarnya.
Meliputi DPPKA, Bappeda, Dinas PU, Inspektorat, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, serta Bagian  Humas dan Protokol. Dikonfirmasi terkait pertemuan tersebut, Wali Kota Rukmini membenarkannya. Sekda Johny Haryanto sendiri, menyatakan hal  yang sama saat dikonfirmasi terpisah. “Sudah dibahas kemarin (Senin) dan sudah ada titik terang. Tinggal menunggu proses administrasinya saja,” katanya singkat.
Lebih lanjut Agus Hartadi mengatakan, berkaitan dengan ruislag ini, sejak tahun lalu penaksir independen (appraisal) yang ditujuk  pemprov, telah bekerja. Kemudian hasil taksiran tersebut, dibahas bersama kedua belah pihak, Senin (4/1) lalu.  Oleh appraisal, lahan dan   bangunan milik pemprov ditaksir senilai Rp 20, 5 miliar.
Sedangan  lahan 2 hektare milik pemkot di Desa Kedungsupit, ‘hanya’ ditaksir senilai Rp 4 miliar.  Artinya, pemkot harus menanggung selisih nilai kedua objek sebesar Rp 16, 5 miliar. Tapi, melalui pertemuan Senin lalu, pemprov memutuskan   memberi hibah sebesar Rp 4 miliar kepada pemkot.
“Nah, sisanya sebesar Rp 12, 5 miliar kita harus menyiapkannya,” terang mantan Kabag Organisasi tersebut. Dalam APBD 2016, pemkot belum mengalokasikan dana  tersebut. “Nanti di Perubahan APBD (P-APBD),” kata Agus.
Disinggung perihal pekerjaan fisik untuk perluasan kantor, menurut   Agus, belum dipikirkan. “Yang  ini dulu,” jelasnya. Diketahui, Pemkot Probolinggo berencana memperluas kantor setda karena kondisi lahannya semakin sempit.
Untuk parkir kendaraan pegawai dan tamu, biasanya tidak cukup. Sejauh ini, pemkot menyiasatinya dengan menggunakan bahu jalan di depan kantor  ntuk parkir ketika  ada kegiatan, tambahnya. [wap]

Rate this article!
Tags: