Pemprov Petakan 218 Proyeks Strategis Perpres 80 Tahun 2019

Emil Elestianto Dardak

Pemprov, Bhirawa
Pemprov Jatim masih harus melakukan pemetaan secara detail terhadap 218 proyek strategis yang masuk dalam Perpres 80 tahun 2019. Hal itu untuk memastikan langkah konkrit yang akan dilakukan pada setiap tahun berjalan mulai 202 mendatang.
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menuturkan, percepatan pembangunan ekonomi di wilayah Gerbangkertasusila, Bromo Tengger Semeru (BTS) serta selingkar Wilis dan lintas tidak bisa dipandang secara sektoral, melainkan harus menggunakan pendekatan kewilayahan.
“Sebanyak 218 proyek strategis bisa masuk Perpres karena seluruhnya memang prioritas. Makanya ada Gerbangkertasusila, BTS, Selingkar Wilis dan lintas selatan,” tutur Wagub Emil usai mengikuti rapat terkait Perpres 80 tahun 2019 di Gedung Negara Grahadi, Kamis (26/12).
Emil menegaskan, pembangunan dalam Perpres tersebut tidak bisa dilihat sepotong-sepotong. Misalnya Gerbangkertasusila punya misi mendongkrak ekonomi wilayah Madura kepulauan. LIngkar wilis mendongkrak kawasan mataraman, BTS mendongkar kawasan lingkar Ijen dan Tapal Kuda. Karena itu, di dalamnya ada proyek yang sifatnya transportasi, pengembangan lingkungan, pengendalian bencana, maupun pengembangan ekonomi baik pariwisata maupun kawasan industri. “Kalau ditanya mana yang prioritas, semua harus berjalan seiring,” tandas mantan Bupati Trenggalek itu.
Kendati demikian, Emil tidak menampik bahawa dalam perjalanan Perpres itu mungkin ada beberapa perlu di review. Karena di dalam pasal juga tertera bahwa dapat dilakukan usulan penyesuaian. Melalaui rapat ini, kata Emil, Pemprov menginventarisir proyek-proyek yang ada. Baik yang bersifat KPBU, yang melibatkan swasta, ada yang infrastruktur ada yang investasi.
Pemetaan ini dilakukan karena semua proyek memiliki tratmennya akan berbeda-beda. Kewenangannya juga bermacam mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten/kota. “Semua kita petakan sehingga action plan ini menjadi lebih konkrit. Setiap project ini apa saja yang bisa dicapai di 2020 maupun 2021,” tutur Emil.
Apa yang akan dilakukan pada 2020? Emil mengakui bahwa hal tersebut telah dibahas. Namun, pihaknya enggan menjelaskan detail karena masih harus dikomunikasikan dengan DPRD Jatim. “Salah satu yang dibahas adalah sosialisasi dulu dengan DPRD. Nanti biar bareng-bareng dengan DPRD mana yang akan didahulukan,” tutur Emil.
Emil menjelaskan, tidak semua proyek strategis di Perpres 80 tahun 2019 itu dimulai dari nol. Jalur lingkar selatan misalnya, saat ini proyek itu sudah kembali dilakukan proses lelang dan tahun depan akan disambung. Baik untuk rute Prigi ke Tulungagung, Blitar – Malang maupun Lumajang dan Jember.
“Kenapa sudah ada tapi masuk dalam Perpres 80 tahun 2019. Sekali lagi kita tidak melihat ini sebagai single project. Tetapi begitu melihat ada jalan ini, dan masuk dalam Perpres 80 kita kawal juga dampak kewilayahannya,” tutur Emil.
Selain JLS, proyek tol Kertosono – Kediri dan Bandara Kediri yang juga masuk dalam proyek strategis nasional (PSN). Keduanya sudah jalan meski belum ada Perpres ini. “Tapi kenapa masuk, karena konteksnya wilayah kita dikasih PR bagaimana membangun dampak yang sinergis antara infrastruktur dan dampak ekonomi,” pungkas Emil. [tam]

Tags: