Pemprov Santuni TKI Korban Kapal Tenggelam

Pemprov Santuni TKI Korban Kapal TenggelamPemprov Jatim, Bhirawa
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) memberikan santunan kepada keluarga korban kapal tenggelam yang mengangkut TKI di Perairan Sabak Berenam, Selangor, Malaysia. Satunan tersebut sebesar Rp2,5 juta untuk setiap keluarga. Selain itu, layanan ambulans untuk pemulangan jenazah ke rumah duka digratiskan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jatim Drs Sukardo MSi mengatakan, saat ini pemerintah masih melakukan penelusuran terkait ilegal atau tidaknya TKI tersebut. Salah satunya dengan cara memeriksa dokumennya.
“Pengecekan dokumen terhadap yang bersangkutan masih dilakukan. Apakah yang bersangkutan ilegal atau tidak. Tapi kali ini diberikan santunan sebesar Rp2,5 Juta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim,” katanya, Selasa (8/9).
Dari data yang dimiliki Disnakertransduk Jatim, jumlah TKI asal Jatim yang berada di luar negeri sebanyak 278 ribu orang, dengan 14.110 orang di antaranya berada di Malaysia.
Sedangkan, TKI yang dideportasi karena bermasalah akibat tak prosedural atau ilegal pada 2013 berjumlah 6 ribu orang, kemudian meningkat mencapai 7.493 orang pada 2014, dan pada tahun ini hingga Agustus 2015 menurun menjadi 4.122 orang.
Disnakertransduk Jatim juga mengimbau agar calon TKI yang ingin bekerja ke luar negeri harus mengurus izn dan kelengkapan dokumen secara resmi. Memang, disisi lain untuk mendapatkan izin maka calon tenaga kerja harus mendapatkan bekal keahlian dan ketrampilan.
“Memang tidak mudah, namun jika semua persyaratan dan perizinan dilengkapi maka akan lebih aman dalam menjalani pekerjaannya di luar negeri. Lain halnya menjadi TKI secara illegal sungguh disayangkan kalau ada kejadian atau masalah yang menimpa, maka tidak ada bantuan maksimal yang diperuntukkan bagi TKI tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Timur, H Saifullah Yusuf menerima tiga jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jatim yang menjadi korban kapal tenggelam di perairan Sabak Berenam Selangor Malaysia. Jenazah diterima Gus Ipul dan langsung diserahkan kepada keluarga korban pada pukul 19.45 WIB di Terminal Kargo Bandara Udara Juanda Surabaya, Senin (7/9) malam.
Tiga jenazah yang telah diidentifikasi tersebut atas nama M Khosan (60 tahun) dan Sunairiyeh (52 tahun) dari Pamekasan. Sementara satu jenazah lainnya bernama Suyanti (37 tahun) berasal dari Desa Sidorejo, Sidomulyo-Ponggok Kab Blitar. Jenazah langsung diberangkatkan ke rumah duka masing-masing. Korban adalah TKI yang bekerja di Malaysia selama 2-6 tahun. [rac]

Tags: