Pemprov Siap Pertahankan ‘Cinta Karya Bangsa’ dari Presiden

1-cinta-karya-bangsaPemprov, Bhirawa
Pemprov Jatim siap mempertahankan penghargaan ‘Cinta Karya Bangsa’ dari Presiden RI. Selama penghargaan ini diselenggarakan, Pemprov Jatim telah menerima dua kali secara berturut-turut yaitu 2012 dan 2013 yang diterima Gubernur Jatim.
Guna menunjang dan mempertahankan penghargaan ini, Pemprov Jatim melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jatim mengadakan Sosialisasi Peningkatan dan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) di lingkungan Pemprov Jatim, Jumat (28/3) lalu. Kegiatan ini diikuti para sekretaris SKPD sebanyak 50 peserta.
“Agar penghargaan ini dapat dipertahankan, diharapkan dukungan kepada seluruh SKPD untuk segera melaporkan realisasi anggaran P3DN dalam pengadaan barang/jasa tahun 2013 kepada Disperindag Provinsi Jatim Bidang Perdagangan Dalam Negeri,” kata Kepala Disperindag Provinsi Jatim Dr Ir Budi Setiawan MMT, Selasa (31/3).
Dalam konteks pembangunan ekonomi, lanjutnya, salah satu kebijakan yang ditempuh pemerintah adalah memberikan perhatian serius terhadap peningkatan pemakaian produksi dalam negeri. Kebijakan ini memiliki tujuan ganda, selain untuk meningkatkan peran konsumsi masyarakat sebagai salah satu motor utama pertumbuhan nasional.
Selain itu, katanya, juga untuk memacu peningkatan produksi nasional agar sektor industri dalam negeri bisa tertahan lebih kuat dan mandiri, serta dapat melakukan ekspansi menyerap lebih banyak tenaga kerja. Oleh karena itu, diperlukan upaya menumbuhkan serta meningkatkan nasionalisme masyarakat Indonesia untuk mencintai dan bangga menggunakan produksi dalam negeri.
Dijelaskannya, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2009 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa, pemerintah mempunyai implementasi pada peningkatan penggunaan produksi dalam negeri atau Aku Cinta Indonesia (ACI). Kemudian penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah melalui penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Dalam perspektif sektor industri, kebijakan ini untuk mendorong daya produktif dalam negeri menjadi salah satu pertumbuhan ekonomi, yang menghasilkan efek ganda yaitu meningkatkan daya tarik investasi industri lebih bekerja optimal. Dan basis ekspor dapat bersaing sehingga akan tercipta lapangan kerja dan berdampak pada menurunnya tingkat pengangguran,” papar Budi Setiawan.
Dikatakannya, melihat keunggulan produksi dalam negeri, sudah saatnya masyarakat memberikan apresiasi terhadap barang-barang buatan dalam negeri. “Kita semua berharap agar masyarakat tidak hanya mencintai, tapi juga membeli serta menggunakan produk dalam negeri,” ungkapnya.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Provinsi Jatim Ir Any Mulyandari Kartini MM menambahkan, pelaksanaan sosialisasi ini bertujuan untuk memahami dasar hukum untuk memahami dasar hukum tentang aturan dan perhitungan TKDN untuk lebih mengoptimalkan penggunaan produksi dalam negeri dan ACI.
“Daftar atau form isian realisasi anggaran untuk P3DN dalam pengadaan barang/jasa tahun 2013 di lingkungan Pemprov Jatim yang masuk baru tiga SKPD. Yaitu Biro Administrasi Kemasyarakatan, Bakorwil Malang dan Bakorwil Madiun,” tandasnya. [iib]

Tags: