Pemprov Susun Rancangan Pusat Pelayanan Publik Lintas Sektor

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Jatim Lili Soleh

Pemprov Jatim, Bhirawa
Gagasan tentang pusat pelayanan publik lintas sektor kembali ditelorkan Gubernur Jatim Dr H Soekarwo. Setelah adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), gubernur berencana membangun pusat pelayanan publik seperti yang terdapat di Georgia.
Di teritorial itu, tidak hanya ada pelayanan publik di bawah kewenangan Pemprov, melainkan juga layanan yang berada di bawah lembaga vertikal dan kementerian.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Jatim Lili Soleh menuturkan, rencana pembangunan pusat pelayanan publik itu terdapat dua tahap. Pada 2019 dimulai persiapan untuk rancangan gedung dan tahun berikutnya pembangunan dilakukan hingga rampung.
“Kalau saat ini prosesnya masih dalam penyiapan anggaran untuk perencanaan 2019. Perencanaan sebetulnya dari Dinas Cipta Karya, kami dari BPM dan PTSP hanya memberi masukan terkait fungsi penggunaannya,” tutur Lili Soleh dikonfirmasi kemarin, Kamis (27/9).
Lili menuturkan, gedung yang akan dibangun itu merupakan hasil dari kunjungan Gubernur Jatim ke Georgia. Kendati demikian, gedung yang akan dibangun tidak harus sama persis dengan tlyang ada di Georgian. Namun, gedung tersebut diharapkan tetap memiliki model yang artistik dan ikonik di bandingkan dengan gedung-gedung lain.
“Sehingga gampang dititeni (diingat) dan diperkirakan minimal ada delapan lantai sesuai dengan kebutuhan. Jika dibandingkan dengan Pemprov DKI, gedung layanan terpadu sampai 15 lantai. kalau Jatim paling tidak 8 lantai. Tapi kalau mau ditambahi ya monggo,” tutur dia.
Terkait fungsinya, Lili mengaku akan diutamakan bagi pelayanan publik lembaga vertikal. Misal untuk pembuatan paspor, keimigrasian, izin ekspor impor. Selain itu, juga ada pelayanan yang berada di bawah naungan Pemprov Jatim.
“Tapi tidak akan menutup PTSP yang saat ini sudah ada. Walaupun juga sudah ada Online Single Submition (OSS), yang dikembangkan Kemenko. Gedung ini akan menambah titik pelayanan publik di Jatim,” tutur dia.
Disinggung terkait anggaran yang dibutuhkan, Lili mengaku tidak bisa memberikan informasi. Namun, pihaknya mengaku saat ini anggaran tersebut sedang dalam pembahasan untuk rencana APBD 2019. “Masih dalam pembahasan program strategis 2019. Karena kalau dimasukkan dalam PAK 2018, khawatir tidak akan nututi dengan rentang waktu yang tinggal beberapa bulan saja,” tutur dia.
Sebelumnya, Gubernur Jatim Dr H Soekarwo menuturkan, gedung yang akan dibangun di daerah Ngagel, Surabaya tersebut pada 2020 tersebut akan berfungsi sebagaimana di Georgia. Di teritorial tersebut semua pelayanam publik ada. Mulai dari pelayanan publik di lingkungan Pemprov Jatim dan lembaga vertikal milik Kementerian.
“Dengan adanya pusat pelayanan publik tersebut, bukan berarti akan menutup PTSP. Sebab, PTSP sudah berfungsi dengan baik dan tidak mungkin dikembalikan lagi ke dinas,” tutur Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim. Pelayanan vertikal itu misalnya, lanjutbPakde Karwo, kewenangan izin holtikultura yang saat ini masih di Dirjen Kementerian Pertanian. Dengan dibuatnya standarisasi dengan teknologi digital, maka akan bisa dilakukan pada satu tempat.
“Seperti itu kalau kewenangannya tidak diberikan kan tidak bisa dilakukan. Memang tidak mudah, saya tahun 1994 menggunakan komputerisasi di Samsat juga sulit. Tapi akhirnya bisa juga dilaksanakan,” pungkas Pakde Karwo. [tam]

Tags: