Pemprov Terancam Kekurangan 17 Ribu PNS

Pemerintah akan melakukan moratorium PNS selama lima tahun ke depan. Kebijakan ini dikhawatirkan membuat Pemprov Jatim kekurangan 17 ribu PNS.

Pemerintah akan melakukan moratorium PNS selama lima tahun ke depan. Kebijakan ini dikhawatirkan membuat Pemprov Jatim kekurangan 17 ribu PNS.

Pemprov, Bhirawa
Wacana moratorium PNS hingga lima tahun yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Yuddy Chrisnandi ternyata memunculkan dampak besar bagi pemerintahan. Seperti di lingkungan Pemprov Jatim bakal kekurangan PNS hingga 17 ribu orang jika kebijakan tersebut betul dilaksanakan.
Untuk mengetahui kepastian wacana tersebut, Gubernur Jatim Dr H Soekarwo telah memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim Dr H Akmal Boedianto, untuk mencari tahu seluk beluk kebijakan moratorium tersebut. Sebab Pemprov Jatim akan mendapatkan masalah cukup pelik jika kebijakan tersebut resmi diberlakukan.
“Kita masih belum tahu, moratorium seperti apa yang dimaksud Pak Menteri (Menpan dan RB). Makanya kita cari tahu dulu bagaimana maksudnya. Jika benar dilakukan, kan kasihan masyarakat yang ingin menjadi PNS harus menunggu lama rekrutmennya,” kata Gubernur Soekarwo, Senin (3/11).
Jika kebijakan tersebut resmi dilakukan, jelas Pakde Karwo, sapaan lekat Soekarwo, solusi paling gampang dan cepat adalah memanfaatkan teknologi informasi sebagai pengganti PNS. Selain itu, juga melatih PNS yang sudah ada untuk diberikan pelatihan dan kemampuan tenaga teknis.
“Kita sudah tidak buka lagi PTT (Pegawai Tidak Tetap). Kalau benar-benar butuh tenaga teknis untuk IT, terpaksa kita manfaatkan tenaga outsourcing. Kalau tidak bisa, ya kita latih tenaga K2 (kontrak) yang sudah ada untuk dilatih,” ungkapnya.
Untuk diketahui Menpan dan RB Yuddy Chrisnandi mengatakan akan menghentikan sementara penerimaan calon pegawai negeri baru. Pemerintah akan mengkaji jumlah pegawai negeri sipil yang efektif untuk mendukung kinerja instansi pusat serta daerah. Pengkajian tersebut untuk mengetahui jumlah kebutuhan yang tepat di instansi pusat dan daerah sehingga tidak terjadi ledakan jumlah pegawai. “Ada hal yang sedang kami kaji sesuai dengan instruksi Wapres Jusuf Kalla yakni dilakukan moratorium PNS selama lima tahun ke depan. Kami sedang mengkaji berapa sebenarnya rasio yang tepat untuk jumlah birokrat dibandingkan dengan jumlah penduduk,” kata Yuddy.
Sama dengan Pakde Karwo, Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM juga mengatakan, bakal memanfaatkan SDM yang sudah ada jika kebijakan moratorium lima tahun resmi diberlakukan. Sebab pemprov tidak bisa menambah PTT lagi setelah 2010 lalu.
“Mau tidak mau, suka tidak suka kalau Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan moratorium, daerah ya harus taat. Kalau tenaga kurang kita gunakan TI untuk menggantikannya. Kalau tidak bisa gunakan TI akan kita latih PNS agar bisa menguasai tenaga yang dibutuhkan,” katanya.
Sementara Kepala BKD Provinsi Jatim Dr H Akmal Boedianto menambahkan, meski kebijakan moratorium yang dikeluarkan Menpan dan RB Yuddy Chrisnandi masih sebatas wacana, namun cukup memunculkan kekhawatiran. Sebab, seperti di Pemprov Jatim saat ini berdasarkan pemetaan yang telah dilakukan BKD masih kekurangan 12 ribu PNS.
“Kalau moratorium sampai lima tahun pasti akan membawa dampak negatif dan dapat mengganggu kinerja pemerintahan. Seperti pemprov dalam hasil pemetaan masih kekurangan 12 ribu PNS. Jika setiap tahun ada seribu lebih PNS pemprov yang pensiun, maka ada lima ribu PNS yang tidak bisa digantikan. “Artinya, kalau dihitung total 12 ribu ditambah lima ribu, maka selama lima tahun pemprov bakal kekurangan 17 ribu PNS,” paparnya.
Oleh karena itu, lanjut Akmal, jika Kemenpan dan RB ingin mengeluarkan kebijakan tersebut, alangkah baiknya jika mengajak bicara secara komprehensif terlebih dulu kepada pemerintah daerah. Jangan sampai langsung sepihak memutuskan kebijakan yang akibatnya bisa berdampak kurang baik bagi pemerintahan.
“Saya sudah komunikasi dengan Kemenpan. Dalam waktu dekat BKD akan mengundang Pak Menpan untuk menghadiri Rakor Kepegawaian di Jatim. Nanti kita akan bahas dan tanyakan langsung ke Pak Menpan soal wacana tersebut. Mungkin kalau Pak Gubernur setuju, rakor tersebut bakal diselenggarakan pada 19 November nanti,” jelasnya.
Menurut Akmal, ada beberapa tenaga teknis yang tidak bisa digantikan oleh TI maupun melatih PNS untuk mengisi kekosongan tersebut. Contohnya seperti tenaga kesehatan mulai perawat, bidan hingga dokter. Tenaga-tenaga teknis tersebut tidak bisa digantikan dengan cara melatih PNS yang sudah ada.
“Kita akan carikan solusinya bagaimana nanti kalau moratorium benar-benar diberlakukan. Jangan sampai kita sudah keluarkan anggaran banyak untuk melatih, tapi hasilnya kurang bisa maksimal. Banyak tenaga teknis yang sulit seperti tenaga teknis di Bina Marga atau Cipta Karya yang harus diisi orang khusus yang menguasasi keahlian khusus,” tandasnya. [iib]

Tags: