Pemprov-TNI AL Renov 1.600 RTLH Warga Pesisir

Wagub Jatim Drs H Saifullah Yusuf bersama Komandan Lantamal V Brigjend (Mar) Rudi Andi Hamzah melepas balon tanda dimulainya program RTLH di Lapangan Kantor Bupati Bangkalan.

Wagub Jatim Drs H Saifullah Yusuf bersama Komandan Lantamal V Brigjend (Mar) Rudi Andi Hamzah melepas balon tanda dimulainya program RTLH di Lapangan Kantor Bupati Bangkalan.

Pemprov, Bhirawa
Wakil Gubernur Jatim Drs H Saifullah Yusuf secara resmi membuka operasi bakti TNI-AL merenovasi 1.600 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat pesisir tahap I Tahun Anggaran 2015. Pembangunan RTLH ini dimulai sejak Juli lalu dan berakhir Desember 2015 dilakukan oleh empat Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal).
Untuk Lanal Batuporon merenovasi 500 unit rumah tersebar di Kabupaten Bangkalan, Sampang dan Sumenep. Lanal Malang merenovasi 200 unit hanya di Kabupaten Malang. Lanal Banyuwangi merenovasi 550 unit meliputi Kabupaten Banyuwangi, Situbondo, Jember dan  Probolinggo. Sedangkan Lanal Dispotmar  merenovasi 350 unit meliputi Kabupaten Tuban, Lamongan,  Gresik, Sidoarjo dan Kota Surabaya.
“Dengan mengucap Bismillah Operasi Bakti TNI-AL membangun RTLH masyarakat pesisir tahun anggaran 2015 secara resmi saya nyatakan dibuka dan dimulai,” kata  Saifullah Yusuf, saat menjadi Irup peresmian RTLH kerjasama Pemprov Jatim dengan Lantamal V Tahun 2015 di Pendopo, Kabupaten  Bangkalan, Senin (14/9).
Dalam amanatnya, Gus Ipul sapaan akrabnya menegaskan, rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar dalam kehidupan manusia, sehingga setiap warga negara berhak menempati rumah yang sehat dan layak huni.
Sebelumnya, Pemprov Jatim bekerjasama dengan Kodam V Brawijaya sejak 2009-2014 telah melaksanakan program pembangunan  yang sama dan menyelesaikan sebanyak 253.439 unit rumah yang tersebar di 38 Kabupaten/Kota.
Kriteria renovasi RTLH yakni lantai rumah masih berupa tanah dan belum diplester, dinding rumah masih dari bilik bambu/gedek, kondisi rumah belum memenuhi standar kesehatan seperti jendela dan ventilasi udara.  Selain itu, rumah harus berada di tanah dan bangunan yang tidak bermasalah atau milik pribadi dan tidak memiliki aset lain selain rumah, serta tanahnya dari penduduk dan tidak memiliki penghasilan.
“Jika memiliki pekerjaan dan penghasilan, namun penghasilannya di bawah UMR buruh, janda ataupun jompo termasuk kategori RTLH,” jelasnya .
Gus Ipul menambahkan, wilayah pesisir dan laut Jatim luas lautnya mencapai 126.267 km2 dan panjang pantai 1.900 km. “Jika kegiatan RTLH ini dapat dilaksanakan secara tepat akan mewujudkan Indonesia dan Jatim sebagai poros maritim dunia,” ujarnya.
Pelaksanaan renovasi RTLH untuk masyarakat pesisir disediakan dana APBD Provinsi sebesar Rp 15 miliar. “Program ini salah satu upaya partisipasi dan sumbangsih TNI AL bersama Pemprov Jatim dalam rangka memperbaiki tingkat kehidupan masyarakat pesisir,” pungkasnya. [iib]

Tags: