Pemprov Usulkan 2.178 Lowongan CPNS ke Kemenpan-RB

Pendaftaran akan Digelar Agustus
Pemprov, Bhirawa
Masa rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bakal kembali dibuka tahun ini. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim mengimbau agar masyarakat yang berminat mendaftar untuk segera mempersiapkan diri menghadapi rangkaian seleksi yang akan dihadapi.
Tahun ini, Pemprov Jatim telah mengusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) sebanyak 2.176 lowongan untuk CPNS dan 896 lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK). Kepala BKD Jatim Anom Surahno menuturkan, melihat jadwal dari pemerintah pusat, pendaftaran diperkirakan akan dimulai pada awal Agustus bulan depan.
“Silahkan mulai mempersiapkan diri. Khususnya untuk menyiapkan kelengkapan administrasi seperti ijazah dan sebagainya,” tutur Anom, Rabu (10/7).
Kesiapan ini, lanjut dia, penting karena jangan sampai ketika sudah diterima dianulir karena ada keselahan administrasi. Misalnya terkait linearisasi prodi dengan lowongan, atau akreditasi prodi.
“Tahun lalu ada yang kita anulir karena pendaftar yang lolos ternyata akreditasi disebutkan tidak sesuai dengan akreditasi pada saat dia lulus. Jadi akreditasi prodi itu terhitung saat pendaftar itu lulus dari perguruan tinggi,” ungkap Anom.
Koreksi ini, lanjut Anom, tidak hanya dilakukan saat seleksi administrasi. Kendati pendaftar telah lolos pada saat seleksi administrasi, publik juga dapat mengoreksi pesaingnya. Sebab, pengumuman dilakukan dalam jaringan (Daring). “Kita tetap bekerjasama dengan BKN (Badan Kepegawaian Nasional) untuk pelaksanaan CAT (Computer Assisted Test) dan sarana pendukungnya,” tandas Anom.
Terkait formasi yang akan dibuka, Anom mengaku hingga kini masih menunggu kepastian dari pusat. Namun, prinsip yang digunakan pemerintah adalah zero growth. Artinya, tidak ada penambahan jumlah PNS setiap tahunnya. Jumlah yang diusulkan tersebut merupakan angka dari jumlah PNS yang pensiun tahun ini.
“Tahun lalu kita mendapat kuota 2.242 lowongan, tapi hanya bisa memenuhi 1.964 lowongan. Sisanya yang tidak terisi tidak ditambah ke usulan tahun ini, tetapi dibiarkan kosong. Jadi semakin lama tentunya akan semakin berkurang jumlah PNS kita,” ungkap Anom.
Disinggung terkait batas usia, Anom mengaku hingga saat ini tidak ada diskresi terhadap UU ASN Nomor 5 tahun 2014. Batas usia maksimal tetap 35 tahun untuk pendaftar CPNS. “Tidak ada diskresi untuk dokter spesialis. Jadi solusi yang paling memungkinkan adalah dengan pengangkatan PPPK,” tutur Anom.
Pengangkatan PPPK ini, lanjut dia, juga hanya dibuka untuk honorer K2 dan PTT yang telah terdaftar di database Kementerian PAN-RB. “Tidak ada yang membedakan antara PNS dengan PPPK kecuali pensiun. Di PPPK juga ada jenjang mulai dari pratama, madya hingga utama,” pungkas dia. [tam]

Tags: