Pemprov Usulkan Ferry Ujung-Kamal Disubsidi

Penyeberangan Ujung-Kamal

Penyeberangan Ujung-Kamal

Pemprov, Bhirawa
Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub dan LLAJ) Provinsi Jatim mengusulkan penyeberangan Ujung-Kamal, dijadikan lintasan penyangga Jembatan Suramadu. Sehingga status penyeberangan Ujung-Kamal sebagai lintasan komersial harus segera dicabut.
“Pak Gubernur (Gubernur Jatim Dr H Soekarwo) sudah berkirim surat agar Kementerian Perhubungan mencabut sebagai lintasan komersial. Sehingga nantinya pemerintah harus memberikan subsidi bagi seluruh kapal ferry yang melintasi Ujung-Kamal,” kata Kepala Dishub dan LLAJ Provinsi Jatim, Dr Ir Wahid Wahyudi MT, Selasa (5/4).
Menurut Wahid, sebagai jalur transportasi utama, maka Jembatan Suramadu memerlukan jalur penyangga alternatif sehingga jika ada kerusakan jembatan atau terjadi kecelakaan di tengah jembatan jalur transportasi bisa dialihkan ke Ujung-Kamal.
Apalagi saat ini dermaga Ujung-Kamal ternyata juga masih diminati serta dimanfaatkan sebagai penyeberangan bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itu, penyeberangan Ujung-Kamal memang harus tetap dipertahankan.
“Penyeberangan Ujung-Kamal saat ini hanya menyisakan empat kapal. Padahal dulu Ujung-Kamal ini menjadi yang tersibuk di dunia karena dilayani 19 kapal. Tapi keberadaan Ujung-Kamal tetap harus dipertahankan,” ujar mantan Pj Bupati Lamongan ini.
Sekadar diketahui, paska pemberlakuan potongan tarif 50 persen bagi penyeberangan Jembatan Suramadu, saat ini penyeberangan Ujung-Kamal memang sudah tak laku lagi. Apalagi, saat ini pemerintah juga berencana memotong lagi tarif khusus angkutan barang di Suramadu hingga 75 persen dari tarif. Bahkan tidak menutup kemungkinan, kedepan pemerintah malah akan menggratiskan tarif penyeberangan Jembatan Suramadu.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jatim, Dr Ir H RB Fattah Jasin MS menambahkan, penyeberangan Ujung-Kamal hingga sampai saat ini masih dimanfaatkan oleh warga. Sebab di daerah Kamal, Kabupaten Bangkalan saat ini telah banyak dibangun perumahan, dan umumnya warganya bekerja di daerah Surabaya Barat.
“Jadi bagaimanapun Ujung-Kamal tetap dibutuhkan. Seandainya warga Kamal ingin ke Surabaya, jika mereka harus melewati Jembatan Suramadu, jaraknya terlalu jauh. Mungkin jaraknya mencapai 30 kilometer, karena merek harus memutar. Kalau lewat Ujung-Kamal hanya menyeberang 30 menit saja,” ungkap Fattah. [iib]

Tags: