Pemprov Usulkan Tambahan 7.566 ASN dan PPPK

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemprov, Bhirawa
Pemprov Jatim meminta tambahan pegawai Aparat Sipil Negara (ASN) atau PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 7.566 orang. Usulan tersebut sudah disampaikan ke Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Dari jumlah 7.566 formasi itu rinciannya 5.113 untuk formasi ASN dan 2.453 untuk formasi PPPK. Usulan formasi itu telah diajukan Pemprov Jatim melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim pada 20 Mei lalu, dengan cara online mengirim berkas ke website e-formasi Kemenpan dan RB serta BKN.
“Angka 7.566 formasi itu kita dapat dari SKPD-SKPD pemprov yang mengalami kekurangan pegawai. Mungkin nanti angka itu bisa tambah kalau SKPD mengusulkan tambahan lagi. Kan sekarang pengusulannya mudah cukup mengisi di e-formasi. Tak harus membawa berkas fisik seperti dulu,” kata Kepala BKD Provinsi Jatim Siswo Herortoto SH, MHum, MM, Rabu (10/6).
Dilihat dari kualifikasi pendidikan, ada 272 jenis pendidikan dari total formasi yang diajukan. Paling banyak dari formasi keperawatan yang mencapai 1.141 formasi yang diusulkan. Kemudian disusul jenjang pendidikan SMA dengan jumlah formasi 458 orang yang diusulkan.
Sedangkan untuk jabatannya, jelas Siswo, ada 527 jenis jabatan. Di antaranya jabatan administrasi kepegawaian. “Kita masih belum tahu kapan jawaban atau kepastian jumlah formasi yang diberikan kepada pemprov. Yang pasti, kita berharap jumlah formasi yang diberikan Kemenpan banyak,” ungkapnya.
Namun jika melihat sebelum-sebelumnya, lanjutnya, jumlah formasi yang diberikan tak lebih dari 500 formasi saja. “Kita diberikan 500 formasi saja sudah sangat bagus. Alasan pemerintah tak memberikan formasi banyak karena berkaitan dengan kekuatan anggaran. Kalau anggarannya sedikit tak mungkin dipaksakan dengan merekrut tenaga banyak,” jelasnya.
Kapan pelaksanaan rekrutmen ASN dan PPPK ? Berdasarkan informasi yang didapat Siswo perekrutan bakal dilaksanakan setelah Ramadan atau sekitar Agustus mendatang. “Yang menjadi masalah itu perekrutan PPPK, karena belum ada peraturan pemerintah yang menjadi acuan. Mungkin perekrutan ASN dulu atau bahkan mungkin perekrutan ASN-nya menunggu PP soal PPPK-nya. Semua tergantung pemerintah pusat,” pungkasnya. [iib]

Tags: