Pemprov Warning Kabupaten/Kota Segera Tuntaskan Perda OPD

Ketua Pansus Raperda Pembentukan Perangkat Daerah, Suprapto SPt MMA

Ketua Pansus Raperda Pembentukan Perangkat Daerah, Suprapto SPt MMA

Pemprov, Bhirawa
Pemprov Jatim me-warning kabupaten/kota di Jatim agar segera menuntaskan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebab jika sampai pembahasan Perda OPD tersebut molor dipastikan akan mengganggu pembahasan Rancangan APBD 2017.
Menurut Kepala Biro Organisasi Setdaprov Jatim, Setiadjit SH MM, secara umum pembahasan persoalan perampingan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di kabupaten/kota tidak mengalami kendala berarti. Bahkan, Kabupaten Banyuwangi sudah selesai menyelesaikan pembahasan sekaligus Perda-nya.
“Satu-satunya kabupaten/kota di Jatim yang telah menyelsaikan Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) adalah Banyuwangi. Sedangkan yang lain sudah sampai pembahasan tapi belum diperdakan,” ungkap Setiadjit, Selasa (30/8).
Khusus untuk Kota Surabaya, jelas mantan Kepala Bakorwil Bojonegoro ini, ternyata belum ada pembahasan Perda OPS sama sekali antara Pemkot dan DPRD-nya. “Tapi saya dapat info jika hari ini (kemarin, red) mereka berjanji akan membahas hal tersebut antar eksekutif dengan legislative. Surabaya jadi satu-satunya daerah yang raperdanya belum dibahas di DPRD,” katanya.
Setaidjit mengatakan, jika pembahasan pembentukan struktur OPD terlambat, hal tersebut akan berpengaruh pada terlambatnya prosese Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan RAPBD 2017 yang bersangkutan akan terlambat pula.
“Tetapi saya kira Pemkot Surabaya tidak akan mau mengambil resiko hal itu terjadi dan akan segera membahas OPD agar RAPBD 2017 bisa segera selesai dan tidak terjadi masalah. Jika waktunya mepet-mepet nanti pembahasan RAPBD tidak bisa maksimal,” ungkapnya.
Di Surabaya, lanjutnya, beberapa waktu lalu telah melakukan konsultasi ke Pemprov Jatim, terkait perampingan SKPD. Pemkot ingin agar Asisten Sekkota Surabaya tetap empat jabatan, tidak tiga jabatan. Keinginan itu disampaikan ke pemprov karena ada permintaan dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
“Ya kita jelaskan, sesuai PP 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, asisten dari empat dipangkas menjadi tiga saja. Kalau seandainya Pemkot Surabaya tetap ngotot ingin ada empat Asisten, nanti pasti akan dicoret Gubernur. Karena melanggar PP,” tuturnya.
Sementara itu, terkait penggabungan SKPD di lingkungan Pemprov Jatim, Setiadjit mengatakan, akan ada penggabungan antara Dinas Pertanian dengan Badan Ketahanan Pangan (BKP). Rencananya merger dua SKPD itu nanti akan berganti nama Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Ketahanan Pangan Provinsi Jatim. “Setelah kita bertemu dan saling berdiskusi dengan pihak legislatif disepakati bahwa yang akan dimerger nanti adalah antara Dinas Pertanian dan BKP,” katanya.
Pembahasan itu sendiri berlangsung cukup lancar dan tidak ada hambatan berarti. “Kita bersyukur pembahasan soal merger ini berlangsung lancar dan kalau tidak ada halangan nanti pertengahan September sudah bisa diperdakan,” tandasnya.

Raperda Tulungagung
Pansus  DPRD Tulungagung membahas Raperda tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung melakukan konsultasi ke Biro Organisasi Pemprov Jatim, Selasa (30/8).  Ikut bersama mereka tim dari Pemkab Tulungagung, di antaranya Wakil Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM dan Sekda Tulungagung, Ir Indra Fauzi MM.
Ketua Pansus Raperda Pembentukan Perangkat Daerah, Suprapto SPt MMA pada Bhirawa, Selasa (30/8). “Kamisedang konsultasi tentang pembentukan perangkat daerah di Biro Organisasi Pemprov,” ujarnya ketika menjawab Bhirawa melalui telepon seluler.
Suprapto belum menjelaskan secara rinci terkait hasil konsultasi ke Biro Organisasi Pemprov Jatim itu. Dia mengatakan konsultasi ke Pemprov Jatim merupakan bagian dari pembahasan raperda.
Sebelumnya, politisi asal PDI Perjuangan ini mengungkapkan bakal melakukan konsultasi ke Biro Organisasi Pemprov Jatim pada hari ini, Rabu (31/8). Menurut dia, konsultasi dilakukan setelah dilakukan pembahasan bersama dengan tim dari Pemkab Tulungagung secara maraton.
“Setelah dua kali lagi melakukan pembahasan dengan tim dari Pemkab Tulungagung, kemungkinan hari Rabu (31/8), kami akan berkonsultasi ke Pemprov Jatim. Konsultasi dilakukan ke Biro Organisasi,” paparnya. [iib,wed]

Tags: