Pemrov Jatim Tawarkan Pengelolaan PT Kigumas

 PT Kigumas milik Pemkab Malang di Desa Ganjaran, Kec Gondanglegi, Kab Malang, terlihat tidak terawat dan tidak ada aktifitas.

PT Kigumas milik Pemkab Malang di Desa Ganjaran, Kec Gondanglegi, Kab Malang, terlihat tidak terawat dan tidak ada aktifitas.

Kab Malang, Bhirawa
Bidang Perekonomian Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berencana menawarkan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terkait pengelolaan PT Kigumas, yang selama ini mati suri.
Menurut Assisten II Bidang Perekonomian Pemprov Jatim Ir Hadi Prasetyo ME, Selasa (23/2), kepada Bhirawa, rencana penawarannya yaitu pengelolaan untuk memproduksi gula. Sebab, PT Kigumas milik Pemkab ini, merupakan perusahaan dalam memproduksi gula pasir. Sehingga untuk membangunkan kembali PT Kigumas, maka Pemprov siap bekerjasama, dan otomatis dengan sistem prosentase bagi hasil dalam pengelolaan perusahaan tersebut.
“Tapi jika Bupati Malang mau bekerjasama dengan Pemprov, tentunya bukan memproduksi gula pasir (white sugar) lagi, namun akan kita produksi gula cair (liquid sugar) dan gula coklat (brown sugar),” paparnya.
Sebab, lanjut dia, kebutuhan gula cair di Indonesia ini cukup besar, sehingga jika Kigumas mesih tetap memproduksi gula pasir pasti akan kalah dengan dua Perusahan Gula (PG) yang ada di wilayah Kabupaten Malang, yakni PG Krebet Baru yang ada di wilayah Kecamatan Bululawang dan PG Kebonagung yang di Kecamatan Pakisaji. Karena dari segi peralatan dan kualitas produksi gula, Kigumas masih kalah jauh dengan kedua PG tersebut.
Dan agar produksi Kigumas tidak sama dengan kedua PG itu, kata Prasetyo, maka di produksi gula coklat dan gula cair. Meski, sama produksi gula namun bukan gula pasir, hal ini yang nantinya akan bisa membuka peluang pasar di Indonesia, karena sangat prospektif sekali. “Kami hanya menawarkan kerjasama kepada Bupati Malang untuk pengelolaan Kigumas, tapi mau dan tidaknya itu keputusan bupati,” ujar dia.
Menurut, mantan Pejabat (Pj) Bupati Malang ini, liquid sugar mempunyai kegunaan yang sangat luas dalam industri terutama industri pangan dan farmasi. Sedangkan gula cair tidak hanya digunakan untuk kebutuhan perusahaan makanan dan minuman saja, namun juga dibutuhkan oleh perusahaan farmasi, karena memiliki sifat fruktosa. Sementara, gula cair digunakan untuk bahan makanan dan minuman, diantaranya pembuat sirup, minuman ringan, roti, dan bahkan sebagai bahan pembuatan spertus.
Begitu juga dengan brown sugar, terang Prasetyo, permintaan pasar sangat tinggi, terutama negara Timur Tengah dan Eropa. Karena gula coklat kalau orang jawa memberi nama gulo jowo (gula jawa) telah memiliki manfaat kesehatan jika dibanding gula pasir. Apalagi, orang yang menderita penyakit kencing manis biasanya menjauhi konsumsi gula pasir. “Orang Timur Tengah dan Eropa meminum teh maupun kopi kini menggunakan brown sugar, dan akan meninggalkan white sugar,” tuturnya.
Ia menegaskan, di Kabupaten Malang, bahan baku untuk memproduksi gula coklat dan gula cair tidak kesulitan, karena tananaman tebu Kabupaten Malang cukup luas. Sehingga tidak khawatir akan kekurangan bahan baku untuk membuat gula coklat dan gula cair. Untuk itu kerjasama yang kita tawarkan, seperti sistem prosentase, 60 persen Pemkab Malang, 20 persen Pemprov, dan 20 persen swasta.
Saat ditanya, pendirian PT Kigumas itu apa ada yang salah, sehingga kini menjadi perusahaan hidup segan mati tak mau ? Dijawab Prasetyo, menurutnyaPT Kigumas itu salah konsep, sehigga menyebabkan Kigumas hidup segan mati tak mau. “Seharusnya Kigumas tidak memproduksi gula pasir dan tidak menjadi pesaing PG Krebet Baru dan PG Kebonagung,” pungkasnya.  [cyn]

Tags: