Pemuda Aksi Minta Bupati Sumenep Usir Investor Asing

Belasan pemuda yang mengatasnamakan Pemuda Peduli Sumenep (PPS) melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati setempat.

Belasan pemuda yang mengatasnamakan Pemuda Peduli Sumenep (PPS) melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati setempat.

Sumenep, Bhirawa
Belasan pemuda yang mengatasnamakan Pemuda Peduli Sumenep (PPS) melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati setempat. Mereka menuntut agar pemerintah mengusir investor asing dari bumi kabupaten ujung timur Pulau Madura ini. Karena, investor asing dinilai sangat merugikan masyarakat Sumenep.
Selain berorasi secara bergantian didepan kantor Bupati, mereka membawa poster yang bertuliskan tuntutan bagi pemerintah agar mengusir investor asing yang hanya mau mengeruk kekayaan Sumenep dan tidak bermanfaat bagi Sumenep. “Usir investor asing dari bumi Sumenep. Jangan biarkan mereka menjajah Sumenep dengan kedok mau membangun Sumenep,” kata Abdillah, korlap aksi, Kamis (14/07).
Menurutnya, investor asing telah mencoba merongrong ketenangan warga Sumenep dengan membangun tambak udang disejumlah daerah di Sumenep. Alih fungsi lahan tersebut merupakan awal dari pengasingan warga dari tanah kelahirannya. “Stop dan usir investor asing, permudah sertifikasi tanah rakyat Sumenep, siapkan lapangan pekerjaan dan transparansi perda investor,” jelasnya.
Ia menuding, pemerintah telah membiarkan investor asing membangun kekuasaan di Sumenep. Salah satu contoh, investor asing membangun tambak udang di dekatnya pantai wisata Lombang, Batang-batang. Padahal disana merupakan areal tempat wisata pantai Lombang. “Selain di Lombang, investor asing memaksa warga agar memindahkan sejumlah kuburan yang sudah puluhan tahun berada di kecamatan Dasuk, dengan alasan tanah sudah dijual oleh pemiliknya,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan, Pemkab Sumenep, Sustono didepan para demonstran menyampaikan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi para pemuda itu ke Bupati. Namun, pada dasarnya, pemerintah tidak akan memberikan izin terhadap pengusaha apapun termasuk tambak udang jika hal itu masih ada penolakan dari warga sekitar.
“Kalau masih ada penolakan dari warga kami tidak mungkin memberikan izin terhadap lahan yang akan dibuat tempat usaha itu. Yang jelas, kami bekerja sesuai aturan dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat,” tegas Sustono. [sul]

Tags: