Pemuda Muhammadiyah Jatim Tolak PPN untuk Pendidikan dan Sembako

Ainul Muttaqin

Surabaya, Bhirawa
Rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan pendidikan dan sembako sebagai obyek pajak pertambahan nilai (PPN) direaksi negatif Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Jatim. Usulan kebijakan ini dinilai akan menambah beban masyarakat di tengah upaya mereka bangkit dari tekanan pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Bidang Hikmah PWPM Jatim, Ainul Muttaqin menegaskan, sangat tidak tepat jika hal-hal berkenaan kebutuhan dasar masyarakat masuk obyek PPN. Bahkan dalam hal pendidikan telah diatur dalam konstitusi Pasal 34 UUD 1945 seharusnya Indonesia memastikan anggaran 20% untuk pendidikan, bukan menarik sebagai penerimaan negara dari pajak berasal dari hak pendidikan.

Pihaknya menegaskan, pengumpulan dan pengelolaan pajak harus dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan akuntabel. Jangan sampai atas hutang negara, beban keuangan negara lantas seluruh masyarakat menerima beban untuk tanggung pajak tersebut.

“Pemerintah harusnya dapat membuat pola koordinasi dan komunikasi yang baik dan rapi agar negara tidak diurus secara amatiran semacam ini. Sering gaduh, tidak produktif bahkan cenderung menyebabkan kekacauan,” tegas Ainul, Jumat (11/6).

Dalam kondisi begini, seharusnya pemerintah lebih kreatif untuk meningkatkan pendapatan negara. Tidak salah jika ada anggapan presiden salah memilih para pembantunya karena memang minim inovasi dan jarang punya terobosan.

“Kalau kebijakan itu disahkan, jelas bahwa pemerintah kita kehilangan nalar sehat dan rasa empati. Kalau sudah begini, semua lapisan masyarakat harus bergerak untuk melawan kebijakan yang tidak berpihak diatas,” pungkas dia.(tam)

Tags: