Pemudik Lebaran Bisa Berobat di Kampung Halaman

Kepala BPJS Kesehatan Malang Hendry Wahyuni saat memberikan keterangan pers terkait denga layanan mudik bagi peserta BPJS Kesehatan di ruang rapat BPJS Kesehatan setempat.

(BPJS Kesehatan Permudah Prosedur Layanan)
Kota Malang, Bhirawa
Ini kabar menggembirakan bagi para pemudik yang akan bertemu dengan sanak keluarganya di kampung halaman. Apabila mengalami gangguan kesehatan bisa langsung berobat menggunakan Kartu BPJS Kesehatan tanpa harus membayar lagi.
Kepala Badan   Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Malang Hendry Wahyuni, kepada sejumlah wartawan di kantor BPJS setempat, Kamis (15/6) kemarin mengutarakan, prosedur pelayanan bagi peserta yang mudik lebaran ini,  merupakan  Kebijakan penyederhanaan layanan diberlakukan mulai 19 Juni hingga 2 Juli 2017.
Hendry Wahjuni mengatakan, dengan diterapkannya kebijakan tersebut, peserta JKN-KIS yang sakit saat perjalanan mudik ataupun telah sampai ke kampung halaman,  tidak harus melapor ke kantor cabang BPJS setempat, namun bisa langsung mendapatkan pelayanan kesehatan dari rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS.
“Untuk itu, kami menghimbau pemudik untuk selalu membawa kartu JKN-KIS, supaya bisa dilayani difasilitas kesehatan saat dibutuhkan, karena cukup dengan menunjukan kartu BPJS semua akan dilayani seperti biasa,” imbuh Hendry.
Pelayanan itu, sambung Hendry, hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang sedang mudik dengan status kepesertaan aktif. Makanya , peserta diharapkan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya aktif, yang setiap saat bisa digunakan. Apalagi saat ini untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi BPJS Kesehatan, yang telah diluncurkan melalui android. Cukup dengan memasukan identitas sduah dapat diketahui aktif dan tidaknya kartu kesehatan yang bersagkutan.
Ia menegaskan, selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan berlaku, serta tindakan medis yang diperoleh berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka fasilitas kesehatan tidak diperkenankan untuk menarik biaya apapun  dari peserta.
“Jika ada peserta yang ditarik biaya oleh faskes, bisa melaporkan pengaduan ke BPJS Kesehatan, nanti akan kami tindaklanjuti, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tukas Hendry.
Untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan juga telah menciptakan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat didownload secara gratis di Google Play Store untuk perangkat Android. Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasilokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan.
Di samping itu, selama libur lebaran 2017, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500400 untuk mendaftar menjadi peserta JKN-KIS, memperoleh informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi peserta JKN-KlS (mutasi dan aktivasi), serta mengetahui perhitungan denda pelayanan.
Layanan BPJS Kesehatan Care Center 1500400 hadir 7 x 24 jam, sementara khusus layanan konsultasi kesehatan dapat diperoleh pada Senin Jumat pukul 07.00 20.00 WIB.
BPJS Kesehatan, terangnya  juga membuka Posko Mudik di delapan titik padat pemudik, yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, Stasiun Bandung, Stasiun Yogyakarta, Terminal Tirtonadi Surakarta, Terminal Bungurasih Surabaya, Pelanuhan  Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Gilimanuk Bali, serta Pelabuhan Merak Banten.
Posko Mudik BPJS Kesehatan yang digelar pada 21 24 Juni 2017 tersebut menyedikan pelayanan kesehatan, obat-obatan, fasilitas relaksasi, hingga sosialisasi program jaminan kesehatan kepada para pemudik. [mut]

Tags: