Penambahan Pagu Anggaran Harus Berdampak Positif Kemaslahatan Warga

Nurrochman

Kota Batu, Bhirawa
DPRD Kota Batu mengingatkan Eksekutif agar lebih riel dan proporsional dalam menambah pagu anggaran SKPD. Hal ini ditegaskan Wakil Ketua I DPRD, Nurochman usai mengikuti Rapat Paripurna yang digelar secara Teleconference pada Selasa (11/8).

Ia menyampaikan adanya fakta di lapangan terkait tak maksimalnya pelayanan OPD kepada masyarakat. Diketahui, dalam Rapat Paripurna kemarin mengagendakan ‘Jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi tentang raperda Perubahan APBD (PAPBD) Kota Batu tahun anggaran 2020.

Nurrochman mengingatkan agar PAPBD jangan hanya menjadi momen menambah pagu anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Dilakukannya penambahan pagu anggaran ini harus dilakukan OPD secara riil dan proposional, dan harus memberikan dampak positif untuk kemaslahatan masyarakat,” ujar Nurrochman, Selasa (11/8).

Ia mengingatkan agar OPD lebih realistis dalam memanfaatkan perubahan anggaran keuangan di tahun 2020 ini. Fokusnya adalah memaksimalkan serapan anggaran bukan hanya menambah anggaran, namun pasif dalam upaya merealisasikannya.

Lebih lanjut ia mengatakan jangan sampai APBD Kota Batu terlantar gara-gara ketidakcermatan merencanakan, mengalokasikan dan dan merealisasikan anggaran.

“Jika hal itu terjadi jelas yang rugi adalah masyarakat Kota Batu yang tidak mendapatkan dampak positif atas perkembangan dan pertumbuhan ekonomi di Kota Batu,” tambah Nurrochman.

Di antara yang menjadi bahan evaluasi dewan adalah tak maksimalnya pelayanan yang diberikan Dinas Kesehatan dalam penanganan ibu hamil dan melahirkan.

Hal ini menjadi perhatian dewan menyusul adanya ibu hamil, Fitria Rohmatika, 26th, warga Desa Sumbergondo yang harus melahirkan sendiri di rumah akibat mendapatkan penolakan oleh bidan dan puskesmas.

Penolakan berkali-kali dari bidan akibat hasil rapid testnya reaktif. Namun di buku kehamilan Fitria ada oknum bidan pemeriksa yang menuliskan tanda positif (+) Covid-19. Sayangnya, Fitria tidak ada penjelasan terkait tanda plus tersebut.

“Apalagi, status dari yang bersangkutan baru reaktif rapid test dan tes selanjutnya di nyatakan non reaktif dan juga belum sampai positif PCR test,” ungkap Nurochman menyesalkan kesalahan penulisan keterangan itu.

Dengan latar belakang ini beberapa waktu lalu Komisi C DPRD Batu melakukan rapat dengar pendapat dengan Dinkes. Komisi C mendorong agar OPD ini lebih meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus melakukan evaluasi anggaran Dinkes.

Anggota Komisi C Didik Machmud mengatakan, atas pelayanan yang kurang maksimal tersebut, Dinkes semestinya meminta maaf kepada masyarakat. Masalah ini juga menggambarkan koordinasi yang tidak harmonis antara Dinkes, bidan dan puskesmas sehingga tidak ada persamaan persepsi.

“Oleh sebab itu, seharusnya Dinkes Kota Batu meminta maaf mengakui kesalahan anak buah sebagai tanggung jawab pimpinan,”ujar Didik.

Sementara, dalam rapat dengar pendapat Kepala Dinkes Kota Batu, drg Kartika Trisulandari mengatakan pihaknya akan segera memberikan laporan penggunaan anggaran kepada dewan yang telah selesai disusun pada 8 Agustus lalu. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya juga telah melakukan audit internal terhadap peristiwa ibu melahirkan sendiri di kamar mandi rumahnya.

Ia mengaku sudah memanggil para bidan yang memberikan pelayanan kepada Fitria. Dinkes Kota Batu juga akan mengevaluasi agar penulisan keterangan di buku KIA tidak menimbulkan salah tafsir.

Kartika mengatakan, tulisan ‘Covid:+’ di buku KIA milik Fitria seharusnya ditulis reaktif, yang menandakan hasil tes cepatnya reaktif. “Ini hasil evaluasi kami agar menulis lebih rinci dan jelas karena buku KIA bisa dibuka siapa saja,” ujar Kartika. [nas]

Tags: