Penambangan Pasir Rusak Lingkungan, Warga Pakuniran Datangi DPRD Jatim

DPRD Jatim, Bhirawa
Warga Pakuniran, Kabupaten  Probolinggo , kemarin mendatangi Gedung DPRD Jawa Timur,  mengadukan penambangan galian C di sungai Pancar Glagas yang merusak lingkungan.
“Kami datang ke DPRD Jawa Timur untuk menyampaikan keluhan yang dirasakan masyarakat terkait adanya penambangan di sungai Pancar Glagas,” kata Sutarji, salah satu tokoh masyarakat Pakuniran kepada wartawan di kantor DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Senin (13/3).
Ia menerangkan, masyarakat Pakuniran terkena dampak penambangan pasir dan batu di Sungai Pancar Glagas. Dampak yang merugikan masyarakat sudah dialami sejak Tahun 2014.
“Warga sudah berdemo, dan tahun ini sudah mencapai titik puncak. Warga sudah tidak sabar lagi, karena tidak ada tindak lanjutnya, sehingga kami datang ke DPRD Jatim untuk menyampaikan aspirasi masyarakat,” tuturnya.
Ia mencontohkan beberapa kerusakan akibat dampak galian C dengan menggunaka alat berat seperti ekavator yakni, jalan desa mengalami kerusakan sekitar 500 meter. Juga beberaparumah warga yang retak akibat terkena getaran dari penambangan tersebut.
“Ada dua rumah di dekat sungai yang hancur karena terkikis air, karena dihulunya ada galian yang menggunakan alat berat dan ilegal,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada akhir tahun 2016 galian C tersebut sudah dipolice line oleh Polda Jatim. Namun, sekitar awal tahun, police line tersebut dibuka dan penambangan dengan menggunakan alat berat kembali berjalan lagi.
“Kami meminta penambangan ini segera dihentikan, agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas lagi,” jelasnya.
Mereka datang ke gedung dewan dan ditemui oleh Ahmad Hadinuddin, anggota Komisi D yang mantan Ketua Pansus Tambang.
Terpisah, Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Ahmad Hadinudin meminta kasus dugaan penambangan liar di Sungai Pancar Glagas Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo untuk segera ditindak tegas oleh aparat kepolisian. Pihaknya tidak ingin kasus penambangan galian C di Lumajang menimbulkan korban jiwa dan luka seperti Salim Kancil.
“Tadi saya sudah mendapatkan banyak informasi, kondisinya kronis lah. Kalau tidak segera tidak ditangani, saya khawatir (kasus penambangan pasir di Lumajang yang menimbulkan korban) Salim Kancil ke II terjadi di Pakuniran, Probolinggo5,”tegasnya.
Hadinuddin politisi dari Gerindra ini mengatakan, indikasi kuat persoalan yang kemungkinan kasus Salim Kancil di Lumajang bisa terjadi di Pakuniran seperti perselesihan di kalangan masyarakat.
“Dari penjelasan mereka tadi, indikasinya sudah cukup kuat dengan adanya benturan-benturan di antara masyarakat yang pro dan kontra,” tuturnya.
Ia mengatakan, aspirasi masyarakat Pakuniran Probolinggo datang ke DPRD Jatim adalah puncak kegelisahan mereka untuk mencari solusi atas persoalannya.
“Saya yakin mereka di tingkat kabupaten sudah melakukan usaha-usaha. Ketika buntu baru melakukan ke provinsi,” terangnya sambil menambahkan, dewan akan berkoodinasi di tingkat internal, agar kejadian gesekan di masyarakat tidak terulang kembali. Kita akan segera melakukan kunjungan ke lapangan,” katanya.
Hadinuddin mengatakan, Dinas ESDM Provinsi Jatim dan PU Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) menyatakan, penambangan itu illegal karena tidak ada izinnya.
Pihaknya juga mendesak kepada aparat kepolisian Polda Jatim maupun Polres Probolinggo untuk segera menindak tegas penambangan liar tersebut.
“Bukan harus, tapi wajib (menindak tegas). Karena ini persoalannya illegal. Jadi mereka tidak dibenarkan melakukan proses penambangan,” tegasnya. [cty]

Tags: