Penandatangan NPHD Anggaran Pilgub Tunggu Gubernur

foto ilustrasi

Pemprov, Bhirawa
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pencairan anggaran Pilgub Jatim 2018 hingga kini belum dilaksanakan. Padahal sesuai rencana, NPHD tersebut bisa diteken pada akhir Juli 2017.
Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setdaprov Jatim, Anom Surahno SH MSi menuturkan, molornya penandatangan NPHD ini disebabkan beberapa hal. Pertama, karena memang ada sinkronisasi ulang materi agar lebih detail dan rinci. Seperti materi soal monitoring dan evaluasi (monev) KPU (Komisi Pemilihan Umum) minta ada penjabaran lebih rinci subtansi dari monev tersebut.
“Kita juga ingin dalam penandatangan NPHD nanti disaksikan oleh Pak Gubernur (Gubernur Jatim Dr H Soekarwo, red), sehingga harus ada acara seremonialnya. Berhubung Pak Gubernur sekarang masih melakukan lawatan kunjungan kerja ke luar negeri, jadi menunggu Pak Gubernur datang,” kata Anom, dikonfirmasi, Kamis (3/8).
Tak hanya itu, KPU Jatim juga minta ada tambahan materi soal dasar-dasar hukum apa saja yang masuk di penandatanganan NPHD. Kemudian dimasukkannya force majeure atau keadaan memaksa jika terjadi sesuatu yang mendesak. “Contohnya jika terjadi bencana besar tentu akan ada kondisi force majeure. Memang sifatnya ini lebih antisipatif saja, tapi perlu dibahas juga dalam perjanjian ini,” tuturnya.
Penandatanganan NPHD ini, lanjut Anom, dasarnya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015 Junto Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota. “Penandatanganan NPHD ini sifatnya wajib, jika tidak ada penandatangan NPHD, anggaran tidak bisa turun,” katanya.
Jika penandatangan NPHD ini tuntas, anggaran Pilgub Jatim bisa dicairkan. Namun sebelum cair, penerima anggaran harus menyelesaikan semua persyaratannya. Seperti adanya surat permohonan, sudah menyiapkan RKB (rencana kebutuhan belanja), kwitansi dan lain sebagainya. “Selama persyaratan lengkap, anggaran itu bisa cair,” jelas Anom.
Sesuai rencana, anggaran Pilgub Jatim 2018 total mencapai Rp1,070 triliu. Anggaran itu paling banyak tersedor untuk KPU Jatim yang mencapai Rp817,246 miliar dan Bawaslu Jatim Rp163,133 miliar. Anggaran Rp817,246 miliar untuk KPU itu akan dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp119,904 miliar dan tahap kedua Rp697,342 miliar.
Sedangkan untuk Bawaslu, tahap pertama sebanyak Rp51,401 miliar dan tahap kedua Rp111,731 miliar. “Anggaran keamanan untuk kepolisian dan TNI, masih belum bisa kita sebutkan dulu. Nanti kalau sudah ada penandatanganan NPHD. Yang sudah bisa dirilis adalah anggaran untuk penyelenggara pemilu dulu,” tandasnya. [iib]

Tags: