Penandatanganan NPHD Pilgub Jatim Tinggal Tunggu KPU

Pemprov Jatim, Bhirawa
Polemik penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pencairan anggaran Pilgub Jatim 2018 segera tuntas. Namun dengan catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim segera mau menandatangani NPHD yang telah disusun bersama.
“Untuk Pemprov Jatim, NPHD sudah saya tanda tangani pada 23 Agustus 2017. Sekarang tinggal KPU Jatim yang menandatangani NPHD. Selama ini kita sudah melakukan koordinasi dan komunikasi. Saya ikuti saja maunya KPU,” kata Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setdaprov Jatim Anom Surahno SH, MSi dikonfirmasi, Senin (28/8).
Menurut Anom, memang terdapat masalah dalam penandatanganan NPHD ini. Sebab setelah anggaran mendapat registrasi dari KPU Pusat, yang bertanggung jawab atas penggunaan anggaran tersebut adalah KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), yakni Sekretaris KPU Jatim. Sedangkan komisioner tidak diberikan hak untuk melakukan tanda tangan.
“Kita lihat nanti solusinya bagaimana. Jika KPU tidak mau menandatangani NPHD, nanti bisa didelegasikan ke sekretaris. Sama seperti saya, saya mendapat tugas gubernur untuk tanda tangan NPHD. Jadi saya ditunjuk menjadi delegasi penandatanganan NPHD,” ungkapnya.
Penandatanganan NPHD ini, lanjut Anom, dasarnya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015 Junto Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota. “Penandatanganan NPHD ini sifatnya wajib, jika tidak ada penandatangan NPHD, anggaran tidak bisa turun,” katanya.
Jika penandatangan NPHD ini tuntas, anggaran Pilgub Jatim bisa dicairkan. Namun sebelum cair, penerima anggaran harus menyelesaikan semua persyaratannya. Seperti adanya surat permohonan, sudah menyiapkan RKB (Rencana Kebutuhan Belanja), kuitansi dan lain sebagainya. “Selama persyaratan lengkap, anggaran itu bisa cair,” jelas Anom.
Sesuai rencana, anggaran Pilgub Jatim 2018 total mencapai Rp 1,070 triliun. Anggaran itu paling banyak tersedot untuk KPU Jatim yang mencapai Rp 817,246 miliar dan Bawaslu Jatim Rp 163,133 miliar. Anggaran Rp 817,246 miliar untuk KPU itu akan dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp 119,904 miliar dan tahap kedua Rp 697,342 miliar.
Sedangkan untuk Bawaslu, tahap pertama sebanyak Rp 51,401 miliar dan tahap kedua Rp 111,731 miliar. “Anggaran keamanan untuk kepolisian dan TNI, masih belum bisa kita sebutkan dulu. Nanti kalau sudah ada penandatanganan NPHD. Yang sudah bisa dirilis adalah anggaran untuk penyelenggara pemilu dulu,” tandasnya. [iib]

Tags: