Penanganan Jalan-Jembatan Asal DAU DAK Tepat Waktu

Peningkatan dan pemeliharaan Jl Lemahbang - Klino di Kecamatan Saradan Kab. Madiun dengan anggaran Rp 1,5 miliar dari DAK 2015, telah selesai pengerjaannya 100 % sampai dengan 6 Agustus 2015  [sudarno/bhirawa]

Peningkatan dan pemeliharaan Jl Lemahbang – Klino di Kecamatan Saradan Kab. Madiun dengan anggaran Rp 1,5 miliar dari DAK 2015, telah selesai pengerjaannya 100 % sampai dengan 6 Agustus 2015 [sudarno/bhirawa]

Kab. Madiun, Bhirawa
Anggaran penanganan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Madiun tahun 2015  sebesar Rp60,506 miliar lebih. Sumber dana tersebut dari Dana Aloksi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK),  dan Bantuan Keuangan Pemprov Jatim serta Pajak Rokok .
Selain itu dana tersebut juga untuk 40 paket pekerjaan yang sampai 6 Agustus 2015  pengerjaannya untuk DAK harus mencapai 100 persen, sedang yang lainnya diharapkan bisa tepat waktu dituntaskan.
“Karena terbatasnya dana, penanganan infrastruktur jalan dan jembatan tahun anggaran 2015  belum seluruhnya dapat tercover anggaran . Yang jelas, dalam hal ini, tidak ada kendala. Sehingga  kami optimis pengerjaan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Madiun 2015, dapat tuntas sesuai dengan  batas waktu yang ditentukan dengan anggaran yang tersedia,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPU BMCK) Kabupaten Madiun, Ir. Arnowo Widjaja, MM kepada Bhirawa, Minggu (9/8).
Secara gamblang, Arnowo Widjaya yang didampingi Kabid Jalan dan Jembatan DPU BMCK Kabupaten  Madiun, Ir. Widodo merinci paket kegiatan bidang jalan dan jembatan tahun 2015 di Kabupaten Madiun tersebut. Yakni, Program peningkatan dan pememliharaan jalan dari dana DAK dari 9 paket, pagu anggaran Rp12,841 miliar lebih progres fisik sampai dengan 6 Agustus 2015  bisa 100 persen progres keuangan rata-rata 74,81 persen.
Sembilan paket pekerjaan yakni, Pemeliharaan  Berkala  Jl.Balerejo- Babadan pagu anggaran Rp1,150 miliar. Jl Bajulan – Kenongorejo  Rp1,301 miliar.Jl Saradan – Mundu Rp1,4 miliar. Jl Uteran – Kebonsari Rp1,4 miliar.Peningkatan Jalan Pagotan – Dagangan Rp2 miliar. Jl Lemahbang – Klino Rp1,5 miliar.  Jl Ngepeh – Duren Rp1,5 miliar. Jl Jatirejo – Klitik Rp1,5 miliar. Jl Mlilir – Kradinan Rp1,081 miliar lebih.
Program peningkatan jalan dana dari DAU tahun 2015 dari 10 paket, pagu anggaran Rp 10,110 miliar, progres fisik sampai dengan 6 Agustus 2015  mencapai 70,00 persen dan progres keuangan rata-rata 22,15 persen.
Sepuluh paket pekerjaan terdiri,Peningkatan Jalan Kare – Mundu  Rp780 juta. Jl Randualas – Kaliabu Rp2,5 miliar. Jl Tulung – Klangon Rp700 juta. Jl Golan – Sawahan  Rp700 juta. Jl Nampu – Batas Nganjuk  Rp700 jutas. Jl Sedoro – Putat Rp830 juta. Jl Perkotaan Dolopo (Kelurahan Bangunsari).Rp1,5 miliar.  Jl Kebonsari – Grantung Rp900 juta.  Jl Batok – Wates  Rp800 juta.  Jl Dagangan – Segulung Rp700 juta.
Program pemeliharaan berkala jalan dari 10 paket pekerjaan, pagu anggaran Rp8,830 miliar, progres fisik sampai dengan 6 Agustus 2015  mencapai 45,04 persen  dan progres keuangan rata-rata 27,07  persen.
Sepuluh paket pekerjaan yakni,Pemeliharaan Berkala Jl Dungus – Mawatsari Rp900 juta. Jl Mojopurno – Dimong Rp700 juta. Jl Sumbergandu – Duren Rp900 juta. Jl Luworo – Kenongorejo Rp800 juta. Jl Dimong – Jatirejo Rp1,2 miliar. Jl Sendangrejo – DimongRp900 juta. Jl Ring Road II Rp1,150 miliar. Jl Mojopurno – Dungus Rp1,230 miliar. Jl Kajang Sukowidi (Box Culvert) Rp150 juta. Jl Balerejo – Tanjungrejo Rp900 juta.
Untuk pembangunan jembatan dari 8 paket pekerjaan, dengan pagu anggaran Rp 11,150 miliar. Terdiri jembatan Bacem Rp1,3 miliar. Jembatan Mojorayung Rp,1,5 miliar. Jembatan Pule (Ketandan) Rp1,750 miliar. Jembatan Kambatan Rp800 juta. Jembatan Sambiroto Rp900 juta. Jembatan Jatirejo Rp2,4 miliar. Jembatan Gantung Sumberbening Rp500 juta dan Jembatan Nglongko Rp2 miliar.
Sedang program dana cukai rokok ada 2 paket pekerjaan dengan pagu anggaran Rp 2,9 miliar.Terdiri  Jl MT. Haryono Rp1,9 miliar dan Jl Ngujur – Kaibon Rp1 miliar. Dan untuk program Bantuan Keuangan (BK) Pemprov ada 1 paket pekerjaan dengan pagu anggaran Rp14,675 miliar. Yakni Pencanangan Infrastruktur Kebinamargaan (Jl Balerejo – Muneng dan Jl Randualas – Kaliabu).
Menurut Ir.Arnowo Widjaja, MM, Kepala DPU BMCK Kab. Madiun ini, dalam pelaksanaan pengerjaan proyek, apabila ada rekanan yang terlambat dalam mengerjakan kegiatan, maka akan dikenakan denda keterlambatan sebesar 1/1000 (satu per seribu) dari kontrak seluruh atau sebagian kontrak yang belum dapat difungsikan.
“Ini semua diberlakukan kepada rekanan yang mengerjakan proyek di Kabupaten Madiun selama ini. Juga hal ini, agar rekanan yang bersangkutan lebih berhati-hati dalam mengerjakan proyek yang mereka tangani/kerjakan bisa rampung tepat waktu,” papar Arnowo Widjaja.
“Yang jelas, terkait masalah terurai diatas, kami (DPU BMCK Kabupaten Madiun) kedepannya  berharap agar pelaksanaan pekerjaan jalan dan jembatan dapat dilaksanakan lebih awal agar arus barang dan orang lebih lancar. Dengan demikian, sehingga multiefect yang ditimbulkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Madiun,” pungkas Arnowo Widjaja. [dar.adv]

Tags: