Penanganan Jalur Pantura Dihentikan H-30 Lebaran

4r0iFGv3h0Jakarta, Bhirawa
Penanganan jalur pantai utara Jawa (Pantura), yang merupakan salah satu jalan utama yang bakal digunakan para pemudik, akan dihentikan pada akhir bulan Juni atau H-30 lebaran tahun 2014.
Rilis Humas Kementerian Pekerjaan Umum yang diterima di Jakarta, Minggu, menyatakan penanganan Pantura yang akan dihentikan itu terutama adalah aktivitas pembetonan dan pengaspalan.
Namun, penanganan yang sifatnya tidak terlalu mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut tetap diteruskan.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak mengemukakan, pihaknya telah melihat secara langsung simpul-simpul yang nantinya akan berdampak kemacetan luapan arus mudik.
“Titik-titik kemacetan itu biasanya disebabkan oleh pasar tumpah, penyempitan jalan atau perbaikan penggantian lantai jembatan,” kata Hermanto Dardak.
Ia juga mengemukakan bahwa terkait dengan ruas jalan tol Jakarta-Cikampek relatif tidak ada masalah.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi perhatian khusus kepada proyek infrastruktur jalan di kawasan pantai utara (Pantura) Jawa, terkait dengan banyaknya pandangan publik terhadap jalur yang kerap dipakai mudik tersebut.
“Kami memberikan perhatian secara khusus Jalan Pantura,” kata Ketua BPK Rizal Djalil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/6).
Menurut Rizal, masih banyak pertanyaan publik yang menanyakan mengapa sering dilakukan perbaikan jalan pantura.
Hasil pemeriksaan BPK, ujar dia, menunjukkan bahwa terjadi keberatan muatan (“overload”) beban gandar (sumbu kendaraan) yang melintasi jalan, sehingga melebihi kapasitas beban yang diizinkan di atas 10 Muatan Sumbu Terberat (MST).
“Kami merekomendasikan agar Kementerian PU meningkatkan koordinasi dengan instansi-instansi lain yang terkait dengan upaya pengendalian terhadap penggunaan jalan nasional,” ucapnya.
Selain itu, ia juga mengutarakan harapannya agar pemerintah dapat mengembangkan jalan alternatif jalan tol terkait dengan jalur Pantura tersebut. [ira]

Tags: