Penanganan Korupsi Butuh Peran Masyarakat

korupsiMalang, Bhirawa
Hari Anti Korupsi yang jatuh pada tanggal 9 Desember diperingati secara khusus oleh jajaran Kejaksaan Negeri Kota Malang, dengan cara menggelar aksi simpatik membagikan stiker dan berbagi brosur anti korupsi, kepada masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Hendrizal Husein, memimpin langsung aksi simpatik tersebut, sesaat setelah melaksanakan upacara bersama stafnya didepan Gedung Kejaksaan Negeri Malang.
Henrizal Husain, mengutarakan, aksi simpatik ini merupakan bagian dari upaya memberantasan korupsi dengan melibatkan masyarakat. Pihaknya menyatakan, selama ini masyarakat memiliki peran yang amat vital dalam upaya pemberantasan korupsi. Karena itu dalam penanganan kasus korupsi jika ada dukungan masyarakat maka akan semakin cepat dituntaskan.
“Masyarakat memiliki banyak informasi, karena itu perananya sangat penting. Melalui kegiatan pembagian brosur seperti ini, kita ingin mengajak masyarakat memahami betapa pentingnya pembrantasa korupsi, dan menyadarkan mereka untuk turut serta dalam upaya memberantas korupsi,”tuturnya saat ditemui disela-sela kegiatan, Selasa (9/12) kemarin.
Selain itu, sambung dia, upaya untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya, dirinya telah berusaha  penguatan internal kelembagaan di tubuh Kejaksaan Negeri Kota Malang.
Sementara itu, terkait kasus korupsi di Kota Malang, Hendrizal Husein menerangkan pihaknya sudah menangani beberapa kasus besar baik di dunia pendidikan maupun pemerintahan.
”Untuk kasus korupsi di Kota Malang sudah kami tangani beberapa, dan sisanya akan kami tuntaskan dalam waktu dekat ini,”tuturnya.
Dilain pihak, dalam rangka memperingati hari anti korupsi, beberapa elemen masyarakat, mulai dari aktivis Malang Corruption Watch (MCW) dan Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) menggelar kasi demo di kantor Kejaksaan Negeri Jalan Panji Suroso Kota Malang.
Sejumlah tuntutan warga dalam momen Hari Anti Korupsi ini antara lain penyelesaian kasus korupsi pengadaan lahan Universitas Islam Negeri (UIN) Maliki Malang dan kasus korupsi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang, serta Jembatan Kedungkandang.
Warga juga meminta Kejari membuka data kasus korupsi yang saat ini sedang diproses di Kejari. Karena peringatan hari anti korupsi merupakan momentum yang tepat untuk merefleksikan korupsi di Indonesia.
Para aktifis, anti korupsi, itu selain mendatangi Kejaksaan, mereka juga mendatangi Polresta Malang, untuk menyampaikan aspirasinya, agar pihak yang berwajib segera menuntaskan kasus korupsi di Kota Malang.
Setelah dari, Polresta Malang, dan Kejaksaan mereka juga mendatangi Kantor Walikota Malang, untuk menanyakan kasus pungutan satu persen APBD Kota Malang. Selain itu para aktifis juga mengakhiri aksinya di gedung DPRD Kota Malang dengan melakukan teaterikal. [mut]

Tags: