Penanganan Perkara Raskin Macet di Bangkalan

Korupsi RaskinBangkalan, Bhirawa.
Sudah memasuki tahun kedua, penanganan kasus penyelewengan beras untuk masyarakat miskin (Raskin) masih tahap penyelidikan terhadap saksi, padahal diketahui, kasus tersebut sudah semenjak pertengahan tahun lalu, baik kasus penyelewengan Raskin di Kecamatan Sepoloh ataupun di Kecamatan Blega, namun sampai saat ini masih tahap pemeriksaan saksi-saksi
Menurut Kasi Pidana Husus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bangkalan Nurul Hisyam, bahwa sampai penanganan laporan penyelewengan Raskin tersebut belum ada peningkatan sama sekali, ” Tim kami masih memeriksa beberapa saksi dan akan tersu kita lanjutkan “, ucap Hisyam pria yang baru sekitar 3 bulan menjadi Pidsus Kejari Bangkalan?, Senin, (15/2)
Lebih lanjut, Pria asli Bangkalan ini mengatakan bahwa pihaknya akan terus memaksimalkan dan mempercepat penanganan kasus Raskin, hal ini dikarenakan kasus tersebut sudah menjadi perhatian publik, ” Tiap Minggunya kita sudah memeriksa dua orang saksi, sehingga dalam minggu ini sudah ada peningkatan ” Terangnya
Sekedar diketahui, menurut Hisyam, bahwa pihaknya dalam penanganan segala kasus sudah memakai Standart Operasional da Prosedur (SOP), namun ketika ditanyak target penyelesaian kasus Raskin yang sudah sejak pertengahan lalu ia hanya menjawab lirih, ” Ya pasti ada lah target waktunya “, tandasnya
Lambatnya penangan kasus penyelewengan Raskin tersebut juga dikeluhkan oleh Asep Irawan, Forum Pemuda Demokrasi (FomDem) Bangkalan yang mengatakan, ” Kasus penyelewengan Raskin tersebut sudah satu tahun yang lalu, tapi sampai saat ini belum ada kejelesan “, ungkap Iwan sapaan akrabnya
Bahkan ia pesimis kasus yang sudah masuk ke meja Kejari akan ada kejelasan karena sudah banyak kasus yang ditangani pihak Kejari Bangkalan hanya jalan ditempat, ” Sudah banyak kasus di Kejari Bangkalan yang mandeng tanpa ada kejelasan, makanya kami mengharap semua elemen masyarakat juga ikut mengawasinya “, tandasnya. [mb8]

Tags: