Penanganan Stunting di Desa Harus Terintegrasi

Foto Ilustrasi

Penanganan stunting atau gangguan pertumbuhan di pedesaan harus terintegrasi.

Penanganan stunting di desa harus terintegrasi mulai dari pembangunan polindes, posyandu, penyediaan makanan sehat, pembangunan sanitasi dan air bersih, balai pengobatan desa, dan lainnya. Semua itu bisa memanfaatkan dana desa.
Pembangunan posyandu ataupun polindes hingga balai pengobatan akan berpengaruh pada penanganan stunting. Badan Kesehatan Dunia, Indonesia ada di urutan ke-lima jumlah anak dengan kondisi stunting. Stunting merupakan masalah gizi yang terjadi sejak dari dalam kandungan dan baru terlihat saat anak berusia dua tahun, yang tubuhnya lebih pendek dari anak seusianya.
Indonesia memiliki potensi untuk menjadi negara maju, tapi salah satu kendala untuk menjadi negara maju adalah tingkat pendidikan dan kualitas sumber daya manusia.
Kita ada potensi stunting dan itu adalah pekerjaan besar yang kalau tidak ditangani maka angkatan kerja kita tidak akan siap menyongsong Indonesia menjadi negara maju. Maka stunting menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Dengan penanganan stunting yang terintegrasi, lanjut Mendes, pihaknya menargetkan bisa menurunkan angka stunting yang saat ini berjumlah 37,2 persen turun menjadi satu digit atau dibawah 10 persen. Nah ini, kami berupaya agar bisa menurunkan angka stunting bersama-sama.
Dengan penanganan stunting yang terintegrasi, saya yakin persentase stunting semakin menurun. Apalagi penurunan angka kemiskinan di pedesaan lebih tinggi dibanding di perkotaan yakni 4,5 persen sementara di kota hanya empat persen.
Contohnya bagaimana keberhasilan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berdampak pada penanganan stunting di desa itu seperti di Desa Ponggok, Klaten, Jawa Tengah. Desa tersebut berhasil mengelola kolam bekas peninggalan Belanda dan berhasil menghasilkan penghasilan hingga Rp15 miliar per tahun.
Eko Putro Sandjojo
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT)

Tags: