Penarikan Mobdin, Memperparah Hubungan Sekkab-DPRD Sidoarjo

foto ilustrasi

Sidoarjo, Bhirawa
Penarikan 13 Mobdin DPRD Sidoarjo oleh Pemkab Sidoarjo, akan memperparah hubungan kerja kedua lembaga yang terus memburuk dalam satu tahun terakhir ini.
Sekkab Sidoarjo, Achmad Zaini, mengirimkan surat ke Sekwan DPRD, Siswaji Abidin, agar menyerahkan tiga Mobdin jabatan pimpinan DPRD jenis Toyota Fortuner 2012, satu mobil sedan toyota altis dan sembilan Mobdin Inova. Pemkab sudah memperbarui tiga Mobdin pimpinan dewan dengan mobil fortuner 2017 dengan anggaran Rp1.780.000.000.
Penarikan Mobdin untuk menindaklanjuti temuan BPK tentang pengadaan Mobdin itu, dan pihak Sekwan sudah diberitahu adanya temuan itu. Namun yang menjadi persoalan, sembilan Mobdin Toyota Inova yang tidak disinggung dalam temuan tersebut ikut ditarik pula.
Dua Wakil Ketua DPRD, Taufik Hidayat dan Emir Firdaus, mengaku pasrah dengan penarikan mobdin yang lama. ‘Kalau memang mau ditarik, silahkan saja,” ujar Taufik.
Selama ini pimpinan dewan tidak mendapat tunjangan transportasi, sebagai penggantinya memperoleh mobdin jabatan. Namun bagi anggota dewan lainnya memperoleh tunjangan transportrasi sekitar Rp12 juta per bulan.
Meski mendapat tunjangan jabatan, anggota dewan selalu menggunakan Mobdin Inova setiap akan berkonsultasi ke Surabaya maupun ke luar kota.
”Mobdin Inova itu dibutuhkan dewan untuk melakukan konsultasi di Surabaya, kenapa ditarik,” ujar anggota dewan.
Penarikan bisa dibenarkan untuk Mobdin jabatan, karena pimpinan memperoleh mobdin pengganti yang lebih baru. Kalau seluruh mobdin operasional dewan ditarik, kuatirnya akan mengganggu kinerja anggota dewan. [hds]

Tags: