Penataan SKPD Disinyalir Hambat Pengesahan RAPBD 2017

Kantor Gubernur Jatim

Kantor Gubernur Jatim

DPRD Jatim, Bhirawa
Pembahasan RAPBD Jatim 2017 terancam molor. Sebab, baik pihak eksekutif maupun legislatif kurang siap sehingga rapat Banmus DPRD Jatim untuk penjadwalan pembahasan RAPBD yang sedianya dilaksanakan pada 7 Oktober diundur 10 Oktober 2016. Praktis pembahasan RAPBD Jatim 2017 hanya berlangsung 2 bulan karena pada 10 November mendatang Raperda APBD Jatim harus disahkan.
Wakil Ketua DPRD Jatim Kusnadi mengatakan salah satu penyebab molornya waktu pembahasan RAPBD Jatim 2017 yakni belum tuntasnya perampingan SKPD di lingkungan Pemprov Jatim karena Perda tentang  Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) baru disahkan 26 September lalu.
“Kami memaklumi penataan SKPD di lingkungan Pemprov Jatim membutuhkan waktu, sebab ini menyangkut nasib seorang pejabat akan ditaruh di mana ketika instansinya dilikuidasi akibat menyesuaikan dengan PP No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,” ujar politisi asal FPDIP saat dikonfirmasi, Senin (3/10).
Kendati molor, namun pria yang juga Ketua DPD PDIP Jatim itu tetap optimistis pembahasan RAPBD Jatim 2017 tidak sampai melebihi Desember 2016 karena bisa dikenakan sanksi berupa pemotongan DAU dari pemerintah pusat.
Senada, Wakil Ketua DPRD Jatim dari FPD DPRD Jatim Akhmad Iskandar membenarkan bahwa rapat Banmus DPRD Jatim untuk penjadwalan pembahasan Raperda APBD Jatim 2017 sedianya dilaksanakan 7 Oktober mendatang. Namun karena pihak eksekutif belum siap sehingga diundur 10 Oktober.
“Walaupun waktu pembahasan yang tersisa tinggal 2 bulan tapi kami optimistis Raperda APBD Jatim 2017 bisa disahkan tepat waktu bersamaan dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November mendatang,” terangnya.
Di sisi lain, Iskandar yakin RAPBD 2017 akan bertambah seiring dengan keberhasilan tax amnesty dan meningkatnya jumlah pendapatan beberapa SKPD yang dilaporkan ke Komisi C DPRD Jatim.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Jatim lainnya, Samwil optimistis kekuatan APBD Jatim 2017 akan naik seiring keberhasilan program tax amnesty yang digagas pemerintah pusat. “Kami optimistis DAU untuk APBD Jatim 2017 mendatang tidak akan ditunda lagi karena keuangan APBN semakin kuat,” jelas politisi asal Gresik.
Bahkan politisi yang juga seorang pengusaha itu yakin pertumbuhan ekonomi Jatim juga akan tumbuh pesat jika dana repatriasi dari program tax amnesty disalurkan ke pelaku UMKM.  “Kekuatan ekonomi Jatim itu ada di sektor UMKM, jika UMKM kuat, pertumbuhan ekonomi Jatim juga akan meningkat,” pungkas Samwil. [cty]

Tags: