Pencairan ADD Tahap II se-Kabupaten Tuban Macet

Anggaran Dana Desa (ADD)Tuban, Bhirawa
Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Tuban, tahap dua tahun anggaran 2015 belum dapat dicairkan. hal ini dikhawatirkan akan menganggu proses pembangunan dan perencanaan di desa jika tidak segera diselesaikan.  “ADD tahap dua ini belum dicairkan seluruh desa, namun tahap pertama semua sudah diselesaikan,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Media (Humas Media) kabupaten Tuban, Teguh Setyabudi (6/10).
Teguh menjelaskan, belum cairnya ADD tahap dua ini dikarenakan pihak desa belum meyerahkan laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, (APBDes) termasuk didalamnya desa belum menyerahkan laporan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun tersebut. “Memang ada beberapa persyaratan untuk pencairan ADD, diantaranya menyerahkan laporan APBDes, dan LPj kegiatan desa, dan lainya,” terang Teguh.
Adapun, tahun anggaran 2015, pemerintah menganggarkan ADD sebesar Rp35.889.240.906 yang sudah dicairkan seluruhnya pada tahap awal pencairan,  dan tahap dua ini dianggarkan Rp36.324.616.846. Oleh karena itu, seluruh desa di Kabupaten Tuban dihimbau agar segera mengajukan ADD dengan persyaratan yang sudah dtentukan agar pelaksanaan pembangunan desa berjalan dengan lancer. “Meski belum ada yang cair, kami optimis seluruh desa dapat menyelesaikan laporan sehingga ADD tahap dua ini dapat dicairkan dan dimanfaatkan untuk pembangunan desa sebeum habis tahun anggaran,” terang Teguh.
Di tempat terpisah, Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (Bapemas) Tuban (6/10.red) mengadakan pembinaan gelombang terakhir Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Peningkatan Pengelolaan Keuangan Desa di salah satu hotel di Bumi Wali Tuban. [hud]

Tags: