Pencairan Anggaran Panwas Pilbup Mojokerto Rp1,8 M Molor

Pilkada MojokertoKab Mojokerto, Bhirawa
Pencairan anggaran Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Bupati (Pilbup) Mojokerto Rp1,8 Miliar  dipastikan molor. Awalnya pemkab Mojokerto menjanjikan bakal mencairkan  3 Juni mendatang. Pemkab beralasan mundurnya pencairan,  lantaran berkas  administrasi yang diajukan Panwas belum lengkap.
Kepala Bakesbangpol Linmas Kabupaten Mojokerto, Nanang Subagiyo  mengatakan Pemkab Mojokerto telah mengalokasikan pundi APBD senilai 1,8 milyar untuk operasional Panwas. Namun lantaran berkas pengajuan  anggaran dari Panwas masih belum lengkap, maka jadwal pencairannya molor dari jadwal.
“Kelengkapan administrasi yang diajukan saat ini belum diserahkan ke kita, sehingga perlu dilengkapi dulu. Baru kemudian dikirim ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) untuk proses pencairan anggaran,” jelas Nanang, Minggu (31/5)  kemarin.
Menurut Nanang, jika  berkas pengajuan  belum lengkap, maka anggaran belum bisa dicairkan karena administrasi pengajuan ini berkaitan dengan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. “Kalau mencairkan tapi berkasnya tidak lengkap, maka kita yang salah, karena ini uang negara jadi segala bentuk penggunaannya harus ada pertanggung jawaban yang jelas. Agar nantinya tidak berimbas pada masalah hukum,” tegas pejabat yang pernah menjadi camat Mojosari ini.
Imbas dari macetnya anggaran Panwas ini langsung berefek. Pelantikan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pilkada kabupaten Mojokerto yang sedinya dijadwalkan Sabtu (30/5) kemarin ikut ditunda lantaran tak ada anggaran.
Miskanto, Ketua Panwas Kabupaten Mojokerto mengatakan, penundaan pelantikan ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan. “Kalau anggaran Panwas sudah cair, baru dijadwalkan lagi pelantikanya,” ungkapnya.
Masih Kata Miskanto, seleksi anggota Panwascam sudah selesai tanggal 28 Mei kemarin, dan pelantikan dijadwalkan tanggal 30 Mei 2015, tapi akhirnya ditunda. Sebelumnya, seleksi anggota Panwascam diikuti 129 orang. Sedangkan anggota Panwascam yang dibutuhkan hanya 54 orang atau setiap kecamatan hanya 3 anggota Panwascam. [kar]

Tags: