Pencairan BOS Triwulan I Belum Merata

Sekretaris Dindik Surabaya Aston Tambunan memberikan materi sosialisasi manajemen BOS di Convention Hall Jalan Arif Rachman Hakim Surabaya, Rabu (2/3).

Sekretaris Dindik Surabaya Aston Tambunan memberikan materi sosialisasi manajemen BOS di Convention Hall Jalan Arif Rachman Hakim Surabaya, Rabu (2/3).

Surabaya, Bhirawa
Sekolah-sekolah di daerah harus ekstra sabar menunggu pencairan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di triwulan I 2016 ini . Kendati sudah lewat dua bulan, bantuan dari pusat yang dikelola Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim itu tak kunjung dibagikan secara merata.
Misalnya saja di SMPN 35 Surabaya. Hingga kini sekolah tersebut belum menerima BOS triwulan I periode Januari – Maret. Namun keterlambatan ini, menurut Kepala SMPN 35 Sumarli dapat tertutupi dengan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda) dari Pemkot Surabaya. “Kita belum tahu pasti kapan. Masih menunggu kabar dari provinsi,” tutur Sumarli, Rabu (2/3).
Hal yang lebih parah dialami SDN Kertajaya Surabaya. Sejak triwulan IV 2015 lalu, sekolah yang terletak di Jalan Pucang Jajar 4-6 itu sudah tidak menerima BOS. Pada triwulan ini, BOS kembali macet. “Yang triwulan IV lalu sudah tidak mungkin dicairkan. Sekarang kita masih menunggu kejelasan, apakah triwulan ini kembali menerima atau tidak,” tutur Kepala SDN Kertajaya Surabaya Subandi.
Subandi menerangkan, pencairan periode Oktober – Desember tidak bisa diterima lantaran terjadi masalah saat sinkronisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Karena tidak tercantum dalam data yang menjadi acuan BOS itu, sehingga pencairan untuk sekolahnya pun tidak dapat dilakukan. “Untungnya masih ada Bopda yang bisa menutupi kebutuhan sekolah,” tutur dia.
Hal berbeda diungkapkan Kepala SMAN 18 Surabaya Suwandi. Dari penuturannya, dana BOS triwulan I sudah cair ke rekening sekolah sejak akhir bulan Februari lalu. “Dana BOS sudah cair. Uang itu untuk operasional semua siswa kami mulai kelas X-XII yang berjumlah 730 siswa,” kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Dindik Surabaya Aston Tambunan menuturkan, pemerintah pusat sebenarnya telah menaikkan anggaran BOS untuk setiap siswa. Pihaknya merinci, mulai jenjang SD anggaran BOS semula Rp 348 ribu per siswa per tahun menjadi Rp 800 ribu per siswa per tahun. Jenjang SMP semula Rp 710 ribu per siswa per tahun naik menjadi Rp 1 juta per siswa per tahun. Sedangkan untuk jenjang SMA/SMK dari Rp 1,2 juta per siswa per tahun berubah menjadi Rp 1,4 juta per siswa per tahun.
“Mulai tahun ini juga, semua anggaran BOS itu dikelola provinsi. Mulai dari SD/MI sampai SMA/SMK,” tutur Aston di sela sosialisasi manajemen BOS di Convention Hall Jalan Arif Rachman Hakim Surabaya kemarin.
Dalam kesempatan itu Aston menegaskan, sekolah wajib aktif melakukan update terhadap sistem Dapodik. Sebab, data tersebut akan menjadi acuan pencairan dana BOS. Termasuk ketika terjadi perubahan seperti pergantian kepala sekolah maupun rekening juga harus tercantum.
Terkait keterlambatan itu, Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman mengaku telah melaksanakan proses pencairan dana BOS triwulan I. Hingga saat ini, pihaknya mengatakan sudah ada 15 kabupaten/kota yang dicairkan. “Memang bertahap. Tapi surat pembayarannya sudah saya teken untuk 15 kabupeten/kota. Berikutnya akan menyusul,” pungkas Saiful. [tam]

Rate this article!
Tags: