Pencairan Dana Banpol Tak Otomatis Diperpanjang

Dana BanpolKota Malang, Bhirawa.
Petugas pembantu Satpol PP atau Banpol Kota Malang, pada tanggal 30 Nopember ini  kontraknya akan habis. Tenaga banpol ini sebenarnya, sangat dibutuhkan untuk membantu kinerja Satpol PP. Tapi mereka tidak otomatis diperpanjang, karena akan dievaluasi kinerjanya.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Agoes Edy Putranto, mengatakan, evaluasi para anggota Banpol dititikberatkan pada tingkat kedisiplinan dan kepatuhan kepada komandan, dalam menjalankan tugasnya.
“Tanggal 30 November ini kontrak Banpol akan habis, kami akan melakukan evaluasi pada Bulan Desember dan yang diketahui tidak disiplin tidak akan kami lanjutkan kontraknya, tetapi yang disiplin dan kinerjanya baik akan dipertimbankan untuk diperpanjang,”kata Agoes Edi.
Diakui dia, sebenarnya tenaga Banpol sangat dibutuhkan untuk menunjang kegiatan Satpol PP dalam menegakan Peraturan Daerah, tetapi pihaknya harus tetap selektif memilih tenaga yang profesional.
“Kami tetap mengedepankan profesionalisme, meski jumlah yang tidak bagus itu kecil, namun hal itu perlu dilakukan agar tidak menjadi ‘penyakit’ disiplin dan menular ke anggota Banpol lainnya,” imbuhnya.
Secara umum kata dia, dapat terlihat ada sekitar 10 orang, yang dalam melaksanakan tugasnya selama setahun dinilai kurang bagus, makanya mekanisme evaluasi yang dapat menentukan mereka diperpanjang atau tidaknya.
Umumnya pelanggaran yang dilakukan anggota Banpol, yaitu bolos bekerja, tidak patuh kepada komandan dan kurang memahami arti kedisiplinan. Ini sangat fatal karena kerja mereka dibawah komando pimpinan.
“Untuk yang dikeluarkan Insyaallah nanti akan kami ganti dengan anggota lain, yakni mereka yang dulu ikut tes tapi tidak kami rekrut akan kami pilih yang terbaik untuk menggantikan yang tidak diperpanjang,” timpalnya.
Kedisiplinan anggota Banpol itu, sangat penting, karena Kepala Satpol PP Kota Malang, bertanggungjawab terhadap gaji mereka. Apalagi tahun depan gaji Banpol akan dinaikkan sesuai Upah Minimum Regional (UMR), sebesar Rp 1,8 juta.
Hal ini ditekankan, karena selama satu tahun ini para Banpol masih menerima gaji di bawah UMR, Rp 1,3 juta ditambah uang makan Rp 400 ribu, atau sebesar Rp. 1,7 saja.
“Tahun depan Banpol akan menerima total gaji Rp 2,1 juta, sama dengan UMK, jadi tanggungjawab harus sesuai dengan gaji yang dia terima,”tukas Agus. Tidak hanya gajinya yang akan ditambah, tetapi fasilitas lainya untuk menunjang kinerja juga akan dilengkapi. Termasuk truk pasukan dan mobil patroli. Satpol PP tahun depan menerima anggaran Rp 12 miliar sebagian besar untuk operasional, dan sebagian lagi untuk perlengkapan.  [mut]

Tags: