Pencairan Dana Desa Kota Batu Terganjal SK PPK

Alokasi Dana Desa (1)Kota Batu, bhirawa
Perintah Walikota Batu Eddy Rumpoko agar Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD dan Anggaran Dana Desa dari APBN dicairkan akhir Mei masih terkendala.
Menurut Kabag Pemerintahan Sulianah, Perwali untuk ADD dan Dana Desa sudah diteken Walikota Batu. Namun untuk SK pengangkatan Pejabat Pengelola Keuangan (PPK) masih belum tuntas.
Dikatakan, SK untuk PPK masih diproses oleh Bagian Hukum. Hal ini karena masing-masing desa terlambat menyerahkan usulan nama sebagai PPK.
“Tak hanya itu, salah satu syarat pencairan Dana Desa adalah Pemerintah Desa harus mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Ternyata masih banyak yang belum mengesahkan,” ungkap Sulianah kepada bhirawa, Senin (1/6).
Sayangnya Sulianah tak merinci desa-desa mana saja yang belum mengesahkan APBDes.
Sementara itu, salah satu anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Oro-oro Ombo Maman Adi Saputro mengaku, desanya memang belum mengesahkan APBDes. Hal ini karena Kepala Desa belum menyerahkan dokumen APBDes untuk dibahas bersama dengan BPD. Padahal untuk membahas APBDes tersebut memerlukan waktu yang cukup karena BPD juga harus mempertimbangkan aspirasi warga yang muncul dalam Musrenbang tingkat Desa beberapa bulan lalu.
Sebagaimana diketahui, Walikota Batu pada sidak minggu lalu  memerintahkan kepada Sekda, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum dan DPKAD agar segera memproses pencairan ADD dan Dana Desa agar tidak terlambat direalisasikan. Bahkan mereka diminta untuk lembur, sehingga tuntutan warga agar ADD dan Dana Desa dicairkan dapat segera diwujudkan.  Langkah ini ditempuh karena jika menunggu pengesahan Perda Desa akan membutuhkan waktu yang sangat lama. [sup]

Tags: