Pencairan Gaji 13 dan THR Rp 26,1 M Tunggu Pusat

Plt Kepala BPKA Kota Pasuruan-Mochamad Amien

Pasuruan, Bhirawa
Pemkot Pasuruan sudah menyiapkan anggaran untuk gaji ke 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp26,1 miliar.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Pasuruan, Mochamad Amien menyampaikan gaji ke-13 dan THR, masing-masing dialokasikan Rp 13.068.933.548. Meski demikian pihaknya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat.
“Sudah kami alokasikan. Tapi pencairannya menunggu instruksi Bapak Presiden melalui Kementerian Keuangan,” tandas Mochamad Amien, Selasa (21/4).
Diakuinya, Pemkot Pasuruan tak bisa langsung mencairkan gaji ke-13 dan THR. Karena saat ini kondisinya masih pandemi global covid-19. Besaran anggaran tersebut diambil melalui APBD 2020 untuk sekitar 3.000 ASN.
Terlebih, penganggaran gaji ke-13 dan THR sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15/2019. Sedangkan, pencairan THR harus sudah dilakukan pemerintah paling lambat 10 hari kerja menjelang hari raya Idul Fitri. Selanjutnya, baru pencairan gaji ke-13.
“Sekali lagi, pencairannya ini nunggu aturan dan petunjuk dari pusat,” tambah Mochamad Amien. [hil]

Tags: