Pencairan Gaji ke-13 Tunggu Juknis Kemenkeu

ASN dilingkungan Pemkab Malang menunggu pencairan gaji ke-13.

Kabupaten Malang, Bhirawa
Pemkab Malang saat ini masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mencairkan gaji ke 13.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Malang Wahyu Kurniati, Senin (13/7), kepada wartawan membenarkan, jika Pemkab Malang akan mencairkan gaji 13. Namun, utnuk mencairkan gaji 13 itu, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Kami masih menunggu Juknis dari pemerintah pusat, yang dalam hal ini Kemenkeu untuk pencariannya,” kata dia.
Ia juga sudah menyiapkan anggaran untuk gaji 13 yang diperuntukkan bagi ASN dilingkungen Pemkab Malang yang totalnya mencapai Rp 60 miliar. Sedangkan anggaran sebesar itu, tidak boleh diotak-atik, meski saat ini terjadi wabah virus corona. Artinya, anggaran untuk gaji 13, tidak bisa digunakan atau dialihakan untuk percepatan penanganan Covid-19 dan untuk saat ini pihaknya tinggal menunggu Juknisnya karena sebelum ada juknis maka belum bisa dicairkan.
Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, gaji 13 tersebut dicairkan di pertengahan tahun atau di bulan Juli, namun untuk tahun ini masih belum bisa dipastikan. Jika nantinya sudah ada Juknis akan langsung dicairkan. “Sebab, anggaran untuk gaji 13 sudah tersedia, hanya saja masih menunggu juknis dari Kemenkeu,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan, dalam terjadinya pandemi Covod-19, anggaran untuk tahun 2020 ini masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilakukan rasionalisasi anggaran. Sedangkan rasionalisasi itu digunakan untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang. Tapi untuk anggaran gaji 13 dan 14 maupun gaji bulanan tetap dianggarkan. “Jadi ketika ada juknis dari Kemenkeu itu turun, maka gaji 13 langsung kita cairkan,” tegas Wahyu.
Salah satu ASN dilingkungan Pemkab Malang M Rizal sangat berharap gaji 13 segera cair karena di masa pandemi Covid-19 ini, semua ASN sangat menunggu-nunggu pencairan gaji tersebut. Apalagi masuk tahun ajaran baru sekolah seperti sekarang, sehingga dirinya sangat butuh uang untuk keperluan biaya sekolah.
“Harapan satu-satunya untuk bisa menutupi biaya sekolah anak saya tinggal gaji 13. Karena gaji bulanan habis untuk kebutuhan sehari-hari, dan gaji golongan IIc yang saya terima tiap bulan masih kurang untuk biaya sekolah ketiga anak saya,” ujarnya.
Sementara itu, melansir dari berita yang diunggah dibeberapa media online, jika semua ASN akan menerima gaji 13, namun justru tersiar informasi bahwa negara akan mengalami defisit keuangan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah menjelaskan bahwa defisit negarapada semester pertama mencapai Rp 257,8 triliun atau sekitar 1,57 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), jika dibandingkan dengan realisasipada periode lalu, yang angka tersebut melonjak hingga 90,7 persen.
“Angka defisit semester ini sebesar 1,57 persen dari PDB atau sebesar Rp 257,8 triliun atau meningkat jika dibandingkan dengan tahun lalu yang sebesar 0,85 persen dari PDB,” ujar Sri, saat melakukan rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, pada Kamis (9/7). [cyn]

Tags: