Pencairan Tunjangan Profesi Guru Kab Probolinggo Belum Merata

Foto: ilustrasi

Kab Probolinggo, Bhirawa
Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan ketiga di Kabupaten Probolinggo masih menyisakan permasalahan. Lambatnya penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dari Kemendikbud membuat sejumlah guru gusar lantaran belum mendapat giliran pencairan.
Sesuai jadwal pencairannya, dana TPG triwulan ketiga ini seharusnya turun pada bulan Oktober. Namun, hingga memasuki bulan Desember, dana itu tak kunjung turun. “Ini kawan-kawan pada kebingungan semua. Kenapa kok belum turun? Sementara yang lain, ada yang sudah turun,” ujar guru yang meminta namanya dirahasiakan ini.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Probolinggo Dewi Korina mengatakan, pencairan dana TPG pada triwulan ketiga dilakukan secara bertahap dari pusat. Karena itu, dana TPG tidak dapat cair secara langsung serentak. Sebagian ada yang sudah mendapatkan pencairan dan sebagian lain ada yang belum. “Bertahap, tidak langsung serentak. Jadi untuk triwulan itu ada tahap satu dan tahap dua,” jelasnya saat dikonfirmasi kemarin, , Rabu (6/12).
Kabid Bina Tenaga Dindik Kabupaten Probolinggo Edi Karyawan mengatakan, dalam proses pencairan TPG memang dilakukan dengan beberapa tahap. Hal itu sesuai dengan turunnya SKTP dari pusat. Untuk triwulan ini sendiri ada tiga tahapan pencairan.
“SK itu diturunkan per semester. Diperbarui masing masing guru dengan memasukan data di dapodik (Data pokok pendidikan). Jika SK-nya tidak keluar dari direktorat, maka kami tidak berani menurunkan,” ujarnya.
Untuk triwulan ketiga ini, gelombang pertama ada sekitar 1.770 guru yang sudah keluar SKTP dan sudah cair. Disusul gelombang kedua yakni 1.558 guru yang sudah siap dicairkan.
Untuk tahap kedua ini, proses pencairan sudah ada di Badan Keuangan Daerah. Sedangkan yang terakhir, yakni masih dalam proses pengajuan, sebesar 900 guru lebih. Sedangkan untuk yang ketiga ini masih proses menunggu nota dinas dari bupati. Nanti setelah keluar SK-nya, kami akan melakukan pencairan,” tambahnya. [wap]

Tags: