Pencairan TPP Surabaya Dijanjikan Usai Lebaran

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Setelah Tujuh Bulan Nyantol Tak Terbayar
Dindik Surabaya, Bhirawa
Keinginan ratusan guru Surabaya untuk bisa menikmati Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) saat Lebaran tampaknya harus ditahan lebih dulu. Ini lantaran mereka harus melakukan perbaikan terlebih dulu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Menurut catatan Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya, ada sekitar 150 guru yang mengalami nasib demikian. Dindik menganggap ada sejumlah kesalahan yang dilakukan para guru ini saat mengisi aplikasi Dapodik, khususnya terkait konversi kode mata pelajaran. Sebelumnya, mereka pun telah mendatangi kantor Dindik Surabaya untuk mempertanyakan nasib TPP selama tujuh bulan yang belum terbayar ini.
Kabid Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dindik Surabaya Yusuf Masruch mengakui, pencairan TPP ini terkendala aplikasi baru di Dapodik. Para guru yang terbiasa dengan aplikasi lama, tidak memperhatikan adanya ketentuan baru terkait konversi kode mata pelajaran. Permasalahan ini, diakuinya dialami oleh sekitar 300 guru Surabaya. Dari jumlah itu, sebanyak 150 guru telah diperbaiki datanya dan telah diterbitkan surat keputusan pembayaran TPP. Namun untuk 150 lainnya masih perlu melakukan revisi. “Hari ini kita perbaiki, dan langsung kita ajukan ke pusat,” tutur dia dikonfirmasi, Rabu (8/7).
Bagi guru yang SK TPP-nya telah terbit, lanjut Yusuf, pencairan bisa dilakukan sebelum Lebaran. Tapi bagi guru yang sampai saat ini masih melakukan revisi, pencairannya bisa sampai setelah Lebaran. “Kalau sudah cair, akan dirapel selama enam bulan. Untuk TPP bulan Juli, ikut pembayaran semester berikutnya,” tutur dia.
Seperti diberitakan Bhirawa sebelumnya, nasib malang menimpa puluhan guru SMA dan SMK di Surabaya. Sejak Januari sampai Juli tahun ini, mereka belum merasakan nikmatnya Tunjangan Profesi Pendidik (TPP). Mereka pun berbondong-bondong mempertanyakan kejelasan nasibnya ke Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya, Selasa (7/7).
Salah satu guru yang mendatangi Dindik ialah Rasidi. Guru mata pelajaran PPKn di SMKN 1 Surabaya sejak Januari hingga kini belum menerima TPP. Dia mengaku telah memenuhi persyaratan jam mengajar 24 jam dalam seminggu. Mapel yang diajarkan pun linier. “Kami ingin tanya ke dinas kenapa TPP kami belum turun,” kata dia. Sementara itu, Kepala Dindik Surabaya Ikhsan menjelaskan, jumlah guru yang mengalami kendala pencairan TPP tahun ini cukup sedikit bila dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun lalu terdapat ribuan guru yang TPP-nya tidak cair tepat waktu. Kini tinggal angka ratusan guru saja. “Ini hanya masalah sistem saja,” kata dia.
Menurut Ikhsan, penerbitan SK pencairan TPP berasal dari Kemendikbud. Berdasar SK itu, pihaknya kemudian menyalurkan TPP kepada penerima. Bila SK belum keluar, tentu tidak ada acuan untuk mencairkan. Guru yang belum menerima TPP selama tujuh bulan diminta Ikhsan untuk segera memperbaiki data. Sebab, semuanya murni melalui sistem. “Kalau semua sudah beres, tentu bisa dicairkan. Termasuk guru-guru yang belum menerima selama tujuh bulan, akan menerima rapel jika datanya tuntas,” pungkas dia. [tam]

Tags: