Pencari Cacing Ini Diamankan Petugas Gara Gara Curi Motor

Kab Kediri,Bhirawa
Ahmad Saifudin alias Podin (32), warga Dusun Dlopo Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, diamankan petugas unit Reskrim Polsek Gampengrejo, Kemarin.
Pria bekerja sebagai tukang pencari cacing ini diamankan lantaran telah mencuri sepeda motor Honda Supra Fit, milik Samuji (43) warga Desa/Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.
Kapolsek Gampengrejo AKP Saiful Alam mengungkapkan awal mula kejadian tersebut. Pelaku awalnya mengendarai sepeda onthel mencari sasaran sepeda motor yang terparkir di teras rumah dalam keadaan tidak dikunci ganda dan kunci kontak yang masih menancap di sepeda motor yang ditinggal pemiliknya.
“Jadi untuk pelaku ini mencari sasaran sepeda motor yang diparkir di teras rumah. Setelah berhasil mencuri sepeda motor, sepeda onthel milik pelaku ditinggal,” terang AKP Saiful Alam, Sabtu (21/12/2019).
Korban, merasa sepeda motornya hilang langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Gampengrejo. Petugas unit Reskrim Polsek Gampengrejo kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
“Pelaku kami amankan dirumahnya. Pelaku ini setelah berhasil mencuri sepeda motor langsung mengganti plat Nopol,” ungkap Kapolsek Gampengrejo.
Dikatakan AKP Saiful Alam, pelaku pernah masuk bui pada tahun 2010 dengan kasus perampasan. Pelaku ditahan satu tahun dua bulan. Untuk saat ini barang bukti kendaraan yang dicuri pelaku diamankan di Mapolsek Gampengrejo.
“Pelaku ini merupakan residivis. Untuk pasal yang disangkakan kepada pelaku pasal 363 atau 362 KUH tentang pidana pencucian dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun penjara,” jelas AKP Saiful Alam. [van]

Tags: