Pencuri Cengkeh Disinyalir Dilepas Polsek Candipuro

Polsek Candipuro

Polsek Candipuro

(Waka ADM Perhutani Kecewa)
Lumajang, Bhirawa
Sebagai pengaman kawasan Milik Perhutani,Waka Adm Perhutani mengaku kecewa setelah mendengar kabar bahwa pihak Polsek Candipuro disinyalir telah melepas tiga orang tahanan pelaku pencuri cengkeh milik Perum perhutani,yang menjadi wilayah pengawasanya.pada Jumat malam(29/7) lalu.
Penyataan tersebut disampaikan oleh Waka/KSKPH  Perum Perhutani Mukhlisin yang mengaku kecewa atas kinerja kepolisian yang telah melepaskan 3 orang tersangka hasil tangkapan perhutani.
“kami menyerahkan para pelaku pencuri itu agar diproses hukum, sebagai bentuk pelajaran dan efek jera bagi yang lainnya agar tidak terus menerus melakukan pencurian di kawasan hutan Negara”, ujar Mukhlisin (30/7) lalu.
Berdasarkan informasi dari pihak Perhutani menyebutkan bahwa kejadian tersebut berawal dari razia yang dilakukan Polmob Perhutani dan Pabin Polhut Perum Perhutani KPH Probolinggo (24/7) lalu hingga berhasil meringkus 3 orang pencuri yang melakukan penjarahan di kebun milik Perum Perhutani tepatnya dipetak 4 F desa Sumber mujur Kec.Candipuro.
Setelah dilakukan penangkapan oleh Polmob dan Pabin Polhut KPH Probolinggo kemudian menyerahkan ketiga pelaku tersebut berikut barang bukti yakni satu karung cengkeh ke Polsek Candipuro.
Ketiga pelaku pencurian cengkeh tersebut bernama Reno ,Husen Warga Desa Sumberwuluh,dan Rohim Warga Desa Jugosari Kecamatan Candipuro.
Akan tetapi hal yang tak lazim dilakukan oleh aparat kepolisian bahwa ke tiga pelaku tersebut dilakukan penahanan selama 6 hari kemudian dipulangkan atau dilepas dengan alasan pembinaan.
Kanit Reskrim Polsek Candipuro ,Aiptu Ali Irfan saat dikonfirmasi mengakui bahwa pelaku pencurian tersebut telah dilepaskan pada Jumat malam (29/7) sekitar pukul 20:30 dengan dalih bahwa ketiga pelaku disebutkan tidak ditahan akan tetapi hanya dilakukan pembinaan.
“itu bukan tahanan hanya pembinaan aja”kata Kanit Reskrim Polsek Candipuro Sabtu  (30/7).
Proses penahanan terhadap pelaku selama 6 hari tersebut dilakukan oleh Polsek Candipuro,menurut Ali Irfan selaku Kanit reskrim hanyalah untuk pembinaan saja sebagai efek jera terhadap para pelaku pencurian tersebut.
Sedangkan Kapolsek Candipuro, IPTU Bambang Suharijantoko saat mau dikonfirmasi Saptu (30/7) lalu tidak ada di kantornya.(dwi)

Tags: