Pendaftar CPNS di Kabupaten Lamongan Tembus 5.024

(Pendaftaran CPNS Masih 17 Formasi Kosong dan 248 Pelamar Tak Memenuhi Syarat)

Lamongan,bhirawa
Pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 di Pemkab Lamongan telah menembus 5.204 pelamar. Namun demikian masih ada 17 formasi yang kosong peminat, bahkan tercatat ada 248 pelamar yang belum memenuhi syarat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Ismunawan menyebut ,masih ada formasi yang kosong. dari 553 formasi CPNS untuk Pemkab Lamongan. “, Ternyata ada 17 formasi yang belum ada pelamarnya,Tapi saya optimistis akan segera terisi karena masih ada waktu pelamar untuk memasukkan”, kata Ismunawan Minggu (14/10).
Ia juga menjelaskan,Jumlah pelamar sampai saat ini ada peningkatan dan mencapai 5.204 pelamar, sedangkan pendaftar yang tidak memenuhi syarat mencapai 248 pelamar,” Jelasnya.
Selain itu , Lanjut dia,ada pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya, kebanyakan karena Surat Tanda Registrasi (STR) tidak diupload dan kualifikasi pendidikan tidak cocok.
Menurut Ismunawan, para pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sudah dipastikan tidak akan lolos seleksi adminstrasi CPNS tahun 2018.
Dan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat ini tidak bisa melakukan perbaikan, kecuali ada surat edaran baru dari Kemenpan RB.
Sampai saat ini BKD Lamongan terus melakukan verifikasi berkas para pelamar yang sudah berhasil melakukan pendaftaran.
“Untuk pelayanan verifikasi, BKD menerjunkan sebanyak 20 orang pegawai yang ditugaskan untuk memilah-milah berkas yang bertugas siang malam atau lembur.Mereka setiap hari di depan komputer terus,” katanya.
Ada sejumlah pelamar yang belum diverifikasi, apalagi jumlah pendaftar setiap hari juga terus bertambah dengan penambahan yang cukup signifikan.
Terhitung yang belum diverifikasi oleh BKD sampai saat ini ada sebanyak 1.927. Jumlah yang belum terverifikasi jauh menurun karena gerak cepat pegawai BKD untuk menyesaikannya.
Disinggung soal faktor yang tidak memenuhi syarat, Ismunawan menerangkan,Mereka yang dinyatakannya tidak memenuhi syarat disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya, kebanyakan karena Surat Tanda Registrasi (STR) tidak diupload dan kualifikasi pendidikan tidak cocok.
Jumlah yang belum terverifikasi jauh menurun karena gerak cepat pegawai BKD untuk menyesaikannya. [mb9]

Tags: