Pendaftar Dewan Pendidikan Jatim Didominasi Pendidik

dewan-pendidikan-jatimSurabaya, Bhirawa
Proses pendaftaran calon anggota Dewan Pendidikan (DP) Jatim telah ditutup. Jumlah pendaftar yang masuk tercatat 97 orang. Sayang, diantara sekian banyak pendaftar hanya didominasi dari kalangan pendidik. Angkanya hampir 70 persen.
Sekretaris Panitia Pemilihan DP Jatim Suko Widodo mengatakan, selesai proses pendaftaran panitia melakukan verifikasi administrasi. Hasil verifikasi akan disampaikan Senin (3/10) mendatang.
“Yang belum melengkapi syarat administrasi tetap kami tunggu. Panitia fleksibel. Yang jelas Senin diumumkan,” katanya saat ditemui di Sekretariat Panitia Pemilihan DP Jatim, Kamis (29/9).
Usai pengumuman lolos syarat administrasi, tahap selanjutnya adalah tes psikologi. Suko menyatakan, tes psikologi dijadwalkan pada Kamis (6/10). Yang lolos psikologi bisa mengikuti wawancara. Proses wawancara calon direncanakan pertengahan Oktober.
“Setelah itu baru kami pilih 26 calon untuk diusulkan ke Gubernur Jatim. Nanti yang memilih 13 anggota DP Jatim adalah gubernur. Kami tidak turut campur,” ungkap dosen Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga (Unair) ini.
Hanya saja Suko menyayangkan dominasi dari kalangan pendidik dalam pendaftaran anggota DP Jatim untuk periode 2016-2021 ini. Dari total 97 pendaftar, sekitar 70 persen merupakan pendidik. Mereka antara lain dari guru, dosen, pensiunan guru, serta pengawas sekolah.
Suko menjelaskan, bila merujuk PP 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, anggota DP terdiri atas tokoh yang berasal dari pakar pendidikan, penyelenggara pendidikan, organisasi profesi, organisasi sosial kemasyarakatan, hingga pengusaha.
“Dari organisasi profesi seperti wartawan belum ada. Padahal kami ingin semua elemen masuk,” ujarnya.
Dia menjelaskan DP merupakan representasi dari masyarakat. Anggotanya dapat menjadi kontrol pemerintah dalam tata kelola pendidikan. Untuk itu anggota DP terpilih jangan sampai menjadi bagian pemerintah. Namun harus melengkapi tugas-tugas yang selama ini dibebankan ke pemerintah.
“DP itu mewakili masyarakat yang ikut mengawasi dan punya hak memberi masukan kepada pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan. Meski tidak digaji pemerintah, kami harap mereka mendonasikan pikiran untuk kemajuan pendidikan,” pungkasnya. [tam]

Tags: