Pendaftar Panwascam Bumiaji Kota Batu Didominasi Perempuan

Bawaslu Kota Batu saat menggelar dialog untuk menggugah semangat partisipatif masyarakat dalam pengawasan pemilu serentak 2024.

Kota Batu, Bhirawa
Para perempuan di Kecamatan Bumiaji Kota Batu menunjukkan memiliki responsivitas tinggi terhadap giat pelayanan publik. Ketika di kecamatan lain di kota inj tengah terkendala dengan minimnya keterwakilan perempuan dalam pendaftaran panwaslucam, perempuan Kecanatan Bumiaji justru tampil mendominasi bahwa naik 100 persen dari target minimal yang ditentukan dalam regulasi.

Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah terkendala dalam pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) yang harus segera terealisasi.

Hal ini menysul keterwakilan perempuan dalam masa pendaftaran Panwascam kurang dari 30 persen seperti yang disyaratkan regulasi.

“Namun khusus Kecamatan Bumiaji tingkat keterwakilan perempuannya sangat tinggi. Jika dalam regulasi mensyaratkan 30 persen, keterwakilan perempuan di Bumiaji sudah mencapai 60 persen,” ujar Rochman saat dikonfirmasj, Rabu (5/10).

Dengan kata lain keterwakilan perempuan di kecamatan ini lebih banyak 100 persen dari syarat minimal yang ada. Fakta ini menunjukkan bahwa kelompok perempuan di Bumiaji cukup mendominasi dalam kegiatan yang berhubungan dengan pelayanan publik.

Dominasi perempuan ini terlihat dari jumlah pendaftar Panwaslucam di Bumiaji. Tercatat ada sebanyak 15 orang yang mendaftarkan dirinya untuk menjadi Panwaslucam. Dan dari jumlah tersebut ada sebanyak 9 orang adalah perempuan.

Kondisi ini bertolak belakang dengan dua kecamatan lain di Kota Batu, yakni Junrejo dan Batu. Di Kecamatan Batu, dari 20 orang pendaftar, tercatat hanya 5 orang saja berjenis kelamin perempuan.

“Sedangkan di Kecamatan Junrejo, dari 19 pendaftar hanya ada 5 orang perempuan,” tambah Rochman. Dan artinya, di Kecamatan Junrejo tingjat keterwakilan perempuan hanya 26 persen, dan Kecamatan Batu 25 persen.

Dengan prosentase di bawah 30 persen ini maka Bawaslu Kota Batu perpanjangan masa pendaftaran Pabwaslucam khusus perempuan. Rochman menjelaskan bahwa perpanjangan ini dilakukan didasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 314/ HK.01.00/ K1/09/ 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak 2024.

Dengan keputusan tersebut maka masa pendaftaran Panwascam diperpanjang mulai 02 Oktober s/d 08 Oktober 2022. “Perpanjangan masa pendaftaran Panwascam ini khusus untuk pendaftar perempuan di Kecamatan Batu dan Kecamatan Junrejo saja,” tandas Rochman.n [nas.gat]

Tags: