Pendaftar Panwascam Kabupaten Gresik Mencapai 313 Orang

Para peserta saat mendaftar di kantor Panwascam Kabupaten Gresik. [kerin Ikanto/Bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Meski gajinya kecil, antusiasme masyarakat Gresik untuk mendaftar menjadi calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Gresik cukup tinggi.

Ini terbukti, meski yang dibutuhkan hanya 54 orang, namun yang mendaftar membludak mencapai 313 orang. Pendaftaran calon anggota Panwascam dalam rangka Pemilu 2024 di Kabupaten Gresik resmi ditutup tanggal 27 September 2022, Pukul 17.00 WIB.

Alhasil, hingga hari terakhir pendaftaran, tercatat sebanyak 313 orang, dengan rincian laki-laki 223 dan perempuan 90 orang. Dari jumlah pendaftar yang tembus ratusan tersebut, Bawaslu Kabupaten Gresik hanya membutuhkan 54 anggota Panwaslu Kecamatan. Mereka akan ditugaskan mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 di 18 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Gresik. Itu artinya, sudah bisa dipastikan, sebanyak 259 pendaftar lainnya bakal tersenggol alias tersingkirkan.

Rekrutmen anggota Panwascam tersebut sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia (RI) No. 314/HK.01.00/k1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilu Serentak 2024.

“Bagi sahabat Bawaslu yang telah berpartisipasi mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwascam, kami ucapkan banyak terima kasih dan jangan lupa pantau terus sosial media kami untuk mendapatkan informasi selanjutnya,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Gresik Moch Imron Rosyadi, S.Th.I, Rabu (28/9/2022).

Lebih lanjut Cak Imron sapaan akrabnya menambahkan, Bawaslu Kabupaten Gresik membutuhkan 54 anggota Panwaslu Kecamatan. Dari 54 anggota itu dibagi 3 anggota setiap masing-masing kecamatan. “Tiga personil ditempatkan di masing-masing kecamatan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Gresik Maslukhin M.Th.I. menambahkan, usai pendaftaran ini, tahapan selanjutnya adalah tes tulis yang dilaksanakan dengan metode CAT.

“Tes ini menjadi metode yang dapat mengukur kemampuan kognitif para peserta calon Panwaslu Kecamatan dalam merespons perkembangan zaman yang terus berkembang menuju peradaban yang lebih responsif terhadap perkembangan teknologi,” jelas Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kabupaten Gresik ini.

Untuk diketahui, pendaftaran dan penerimaan berkas Calon Anggota Pengawas Pemilu Kecamatan yang dimulai tanggal 21-27 September 2022 telah berakhir alias resmi ditutup. Tahapan selanjutnya Pengumuman hasil penelitian berkas administrasi: 12 Oktober. Tes tertulis calon anggota: 14-16 Oktober, Tes Wawancara calon anggota: 18-22 Oktober. Dan tahapan terakhir Pelantikan dan Pembekalan Panwaslu Kecamatan: 26-28 Oktober 2022. [eri.dre]

Tags: