Pendaftar PPK Tulungagung Bisa Sekaligus Melamar Sebagai PPS

Kantor KPU Tulungagung, Rabu (18/10) dipenuhi pelamar untuk memenuhi kebutuhan tenaga ad hoc Pilkada Serentak 2018.

Tulungagung, Bhirawa
Pelamar tenaga ad hoc untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di KPU Tulungagung bisa melakukan dua pendaftaran sekaligus. Yakni pendaftaran sebagai PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan pendaftaran sebagai PPS (Panitia Pemungutan Suara).
Anggota KPU Tulungagung, H Victor Febrihandoko SSos, Rabu (18/10), mengungkapkan tidak ada larangan bagi pelamar tenaga ad hoc pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 untuk mendaftar sebagai PPK dan PPS sekaligus.
“Pelamar bisa mendaftar kedua-duanya dengan berkas lamaran juga dua berkas. Satu berkas untuk PPK dan satu berkas lamaran lainnya untuk PPS,” ujarnya.
Menurut dia, nantinya pelaksanaan ujian untuk perekrutan tenaga PPK dan PPS tidak akan bersamaan. “Jadi kalau tidak diterima di PPK, masih ada peluang diterima sebagai PPS bagi yang melakukan pendaftaran sebagai PPK sekaligus PPS. Namun bagi mereka yang nantinya lulus ujian PPK tidak akan diterima sebagaiĀ  PPS,” tuturnya.
Sampai hari ketujuh pembukaan pendaftaran PPK dan PPS di Kantor KPU Tulungagung kemarin sudah banyak pelamar yang melakukan pendaftaran. Victor mengungkapkan pada Selasa (17/10) jumlah pendaftar PPK tercatat 88 orang. Sedang PPS sebanyak 41 orang.
“Untuk hari ini (Rabu, 18/10) kami belum melakukan rekap. Tetapi yang pasti akan bertambah terus seperti yang terlihat saat ini sudah ada lagi yang melakukan pendaftaran,” katanya.
Rencananya, pendaftaran PPK dan PPS akan ditutup pada Sabtu (21/10) menadatang. Penutupan pendaftaran sesuai jam kerja KPU Tulungagung.
Menjawab pertanyaan, Victor mengatakan KPU Tulungagung sudah menyosialisasikan terkait pelamar PPK bisa sekaligus melamar sebagai PPS. “Kami beritahukan semua pelamar yang mengambil formulir pendaftaran jika mereka bisa melamar di PPK dan PPS,” terangnya.
Saat ini pun, lanjut Victor, KPU Tulungagung gencar menyosialisasikan tentang pendaftaran PPS yang bisa dilakukan pula di setiap kantor kecamatan se-Tulungagung. Tidak hanya di Kantor KPU Tulungagung. “Jadi khusus yang mendaftar sebagai PPS bisa mendaftar di kantor kecamatannya masing-masing. Camat dan Sekcam se-Tulungagung sudah bersepakat dengan kami untuk menerima berkas pendaftaran PPS dariĀ  pelamar di setiap kantor kecamatan tempat pelamar berdomisili,” paparnya.
KPU Tulungagung nantinya akan merekrut lima orang anggota PPK yang akan ditempatkan di setiap kecamatan di Tulungagung. Sedang anggota PPS yang akan ditempatkan di seluruh desa dan kelurahan se-Tulungagung beranggotakan tiga orang. (wed)

Tags: