Pendaftar PPPK di Sumenep Hanya 973 Orang

Petugas saat melakukan seleksi adminiatrasi

Sumenep, Bhirawa
Setelah Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi menutup masa rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Minggu (17/2) malam, pukul 23.59 Wib, total peserta yang mendaftar sebanyak 973 orang. Padahal, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah memberikan kuota sebanyak 1.390 orang.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Titik Suryati mengatakan, hingga masa akhir pendaftaran PPPK di Kabupaten ujung timur Pulau Madura tahun 2019 ini Pemerintah daerah menerima berkas  973 orang.
Berkas yang diterima itu saat ini masih dalam proses seleksi kelengkapannya. “Total peserta yang mendaftar sebanyak 973 orang. Jumlah ini di bawah kuota yang diberikan Menteri PAN RB RI,” kata Titik Suryati, Senin (18/2)
Titik mengatakan, ada dua formasi dalam rekrutmen PPPK tahun 2019 ini, yakni penyuluh pertanian dan eks guru Katagori dua (K2). Dari 973 pendaftar, untuk formasi penyuluh pertanian sebanyak 67 orang dan eks K2  guru sebanyak 906 orang.
Ia memprediksi, minimnya pendaftar dari eks guru K2 itu disebabkan banyak K2 yang persyaratannya kurang atau tidak memenuhi, diantaranya soal jenjang pendidikan yang mewajibkan S1.
“Kuota formasi dari Menpan RB untuk Kabupaten Sumenep sebanyak 1.390 orang. Tapi, pendaftar saat ini tidak memenuhi target. Kemungkinan karena sejumlah eks guru K2 yang persyaratannya masih kurang,” paparnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, saat ini pihaknya melakukan seleksi administrasi bagi berkas pendaftar. Seleksi administrasi ditargetkan selesai pada hari ini (kemarin, red) dan yang dinyatakan lulus administrasi akan mengikuti tes seperti pelaksanaan tes CPNS yakni menggunakan program CAT.
“Kami belum menjadwalkan tes dengam menggunakan program CAT tersebut. Saat ini kami konsentrasi pada seleksi administrasi dulu,” tegasnya.
Ia berharap, meski pendaftat tidak memenuhi kuota yang diberikan Menpan RB, tahapan tes PPPK berikutnya bisa berjalan dengan lancar. Untuk itu, pemerintah daerah sangat hati-hati dalam melakukan seleksi administrasi bagi pendaftar yang telah masuk.
“Semoga tidak ada kendala apapun sehingga tahapan berikutnya segera dilaksanakan,” harapnya. [Sul]

Tags: