Pendaftaran Bacabup Situbondo Dibuka 23 Februari

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Situbondo, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum  Daerah (KPUD) Situbondo, sudah mempersiapkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung tahun 2015 ini. Hal itu sesuai PKPU jadwal pendaftaran bakal calon Bupati (Bacabup) yang akan dibuka mulai 23 Faberuari hingga 3 Maret 2015 mendatang.
Pilkada kali ini memang berberda dari Pilkada sebelumnya. Sesuai ketentuan Perpu Nomor 1 tahun 2014, pelaksanaan Pilkada hanya akan memilih Bupati. Sedangkan wakilnya dipilih DPRD yang diajukan oleh Bupati terpilih.
Bakal calon bupati yang memenuhi persyaratan administrasi, kemudian akan mengikuti serangkaian uji publik. Masyarakat juga memiliki kesempatan memberikan tanggapan kepada bakal calon Bupati Situbondo. Selanjutnya, bakal calon Bupati  yang ditetapkan menjadi calon Bupati oleh KPU Provensi Jawa Timur, akan melakukan pendaftaran ulang 4 hingga 6 Agustus 2015.
Anggota KPU Situbondo, Badrus Saleh, mengatakan, jadwal ini masih berupa draf yang dibuat KPU Pusat. “Saat ini  KPU masih menunggu keputusan resmi Pemerintah, setelah melakukan pembahasan Perppu bersama DPR RI,” ungkap pria yang juga menjabat Ketua GP Ansor Cabang Situbondo itu.
Lebih jauh Badrus Saleh menambahkan, jika mengacu pada PKPU maka jadwal Pilkada di Situbondo akan berlangsung akhir tahun yaitu tanggal 16 Desember 2015. [awi]

Tags: