Pendaftaran Cakades Mulai Dibuka di Tuban

Kepala Beppemas, Pemdes, dan KB Tuban, Drs Mahmudi.

Kepala Beppemas, Pemdes, dan KB Tuban, Drs Mahmudi.

Tuban, Bhirawa
Terhitung mulai tanggal Kamis (25/8) kemarin, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa, dan Keluarga Berencana (Bappemas Pemdes dan KB) Kabupaten Tuban, menginformasikan pendaftaran Calon Kepala Desa (Cakades) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yanga kan dilar tahun ini. “Pada tahap pertama, pendaftaran dilakukan selama 13 hari terhitung mulai tanggal 25 kemarin, hingga tanggal 6 September 2016 mendatang,” kata Kepala Beppemas, Pemdes, dan KB Tuban, Drs Mahmudi, Senin (29/8).
Dijelaskan, apabila dalam kurun waktu 13 hari desa belum mempunyai Cakades atau belum ada yang mendaftar, maka waktu pendaftaran akan diperpanjang selama 20 hari. Dan jika dalam kurun 20 hari masih belum terpenuhi, maka Bappemas, Pemdes, dan KB akan melapor ke bupati untuk diadakan penundaan. “Bagi siapa pun yang ingin mencalonkan sebagai Cakades, bisa langsung mendatangi panitia Pilkades di masing-masing desa sebelum pendaftaran berakhir,” terang Mahmudi.
Sementara untuk Cakades, Bappemas, Pemdes dan KB Kabupaten Tuban, membatasi jumlah Calon Kepala Desa dalam Pilkades serentak ini. “Untuk jumlah Cakades yang bakal mendaftar dibatasi minimal dua dan paling banyak lima calon,” lanjur Mahmudi.
Akan tetapi jika dalam masa pendaftaran hanya ada satu calon, maka jangka waktu pendaftaran akan diperpanjang. Yang mana dalam peraturan Pilkades, tidak membolehkan adanya calon tunggal. Paling tidak, minimal harus ada dua calon kepala desa yang maju dalam Pilkades tersebut.
Sebaliknya, apabila jumlah pendaftar Cakades melebihi lima orang, maka akan diberikan tes dan seleksi tambaha “Minimal harus ada dua Cakades,” pungkas Mahmudi.
Diketahui, sedikitnya ada 36 desa dari 16 kecamatan yang bakal menggelar Pilkades serentak tanggal 8 Desember 2016 mendatang. [hud]

Tags: