Pendaftaran Calon Sekdakot Mojokerto Tahap Dua Ditutup Tanpa Pendaftar

Kota Mojokerto,  Bhirawa
Pendaftaran seleksi tahap dua Jabatan Pratama Tinggi (JPT) tingkat Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto resmi ditutup, Kamis (26/4) pukul 15.30 Wib.  Namun hingga penutupan,  tidak ada satupun  pejabat eselon II yang mendaftar.
“Sesuai pengumuman, penitupan hari ini pukul 15.30 wib. Dan tidak pendaftar, saya selaku sekretariat seleksi akan melaporkan kondisi ini ke Pansel, ” ujar Agus Endri,  Kepala BKD Kota Mojokerto ditemui,  Kamis (26/4).
Hingga sore, tempat pendaftaran yang juga kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang berada di kompleks kantor Pemkot itu tidak ada datupun pendaftar yang masuk.
Sejak dibuka pada Rabu (18/4) pekan lalu, belum ada satupun pendaftar yang mengambil berkas.
Tidak adanya pendaftar seleksi Sekdakot lanjutan ini,  membuat BKD melakukan tahapan berikutnya.
“Selanjutnya nanti kita tunggu apa yang akan dilakukan pansel ” tambah Agus Endri.
Tidak adanya pendaftar calon Sekdakot lanjutan  ini cukup memgherankan. Pasalnya dari sisi persyaratan, sejumlah pejabat terbilang memenuhi syarat administratif yang telah ditentukan. Namun ironisnya tidak ada pejabat yang mengajukan pendaftaran.
Menyikapi belum adanya pendaftar yang masuk, Endri Agus mengatakan hal itu bukan menjadi kewenangannya. ’’(kalau ada) yang daftar kan (keinginan) teman-teman (pejabat eselon II),’’ jawab Agus.
Menurut persyaratan pendaftaran seleksi lanjutan Sekdakot terbilang tidak banyak perbedaan yang nyata dibanding syarat pada seleksi awal. Yakni, pendaftar merupakan pejabat eselon II B dengan golongan minimal IV/c. Kemudian, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait. Juga, berusia setinggi-tingginya 56 tahun.
Lantas, bagaimana jika tidak ada satupun pendaftar dalam seleksi lanjutan ini? Endri Agus mengakui dirinya tidak ingin berandai-andai. Hanya saja, dirinya menegaskan hasil masa pendaftaran pada seleksi pendaftaran lanjutan Sekdakot ini akan dimasukkan dalam tim panitia seleksi. ’’Yang jelas hasil pendaftaran (ada pendaftar baru atau tidak) akan dirapatkan dalam tim pansel. Dan, nantinya tim pansel yang akan merumuskan tahapan selanjutnya,’’ terangnya.
Seleksi jabatan tingkat pratama (JPT) tingkat Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) dilanjutkan Pemkot. Peserta seleksi wajib mengajukan surat lamaran ke Walikota sebagai syarat wajib administratif pendaftaran.
Terhitung mulai Rabu (18/4), pendaftaran jabatan eselon II A itu dibuka hingga tujuh hari ke depan yakni Kamis (26/4). Pengumuman pendaftaran itu sudah diinformasikan kepada seluruh OPD jajaran Pemkot. Juga, dipajang dalam papan informasi resmi milik Pemkot. [kar]

Tags: