Pendaftaran KPU Nganjuk Ditutup, PKPI Belum Lengkapi Berkas

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nganjuk menerima pendaftaran 14 partai politik yang akan bertarung di Pemilu 2019.(ristika/bhirawa)

Nganjuk, Bhirawa
Pendaftaran partai politik (parpol) peserta pemilu telah ditutup Senin (16/10) pukul 00.00, sebanyak 14 papol telah mendaftar sebagai peserta pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk. Namun demikian PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia) dinyatakan masih belum melengkapi berkas.
“Dari 14 parpol yang mendaftar, sebanyak 13 parpol lolos verifikasi dan telah dikeluarkan tanda terima(TT) dari KPU Nganjuk,” terang Yudha Harnanto SH selaku Divisi Hukum KPU Nganjuk.
Dikatakan Yudha, sesuai jadwal pendaftaran parpol peserta pemilu telah ditutup. Selanjutnya khusus untuk PKPI, karena masih harus melengkapi data pendukung, maka KPU Nganjuk belum mengeluarkan tanda terima. Namun KPU memberikan kesempatan waktu sampai 1X24 jam, terhitung sejak tanggal 16 oktober tahun 2017, pukul pkl 00.00 wib untuk melengkapi berkas
Selaku Divisi Hukum KPU Nganjuk, Yudha menambahkan, parpol yang sudah mendaftar akan dilakukan penelitian tentang kelengkapan berkas. Kemudian akan dilakukan verifikasi administrasi dan faktual serta jeda waktu dua hari untuk berita acara hasilnya.
Lebih lanjut Yudha mengesakan, untuk dapat mengikuti Pemilu tahun 2019 mendatang, parpol harus mendaftarkan diri ke KPU. Pendaftaran partai politik dilakukan mualai tingkat pusat hingga daerah. Sedangkan di kantor KPU Nganjuk sendiri, sampai saat ini, partai peserta pemilu yang sudah mendaftar, hanya ada 14 parpol saja. “Terpenting yang harus disiapkan dalam pendaftaran parpol ke KPU adalah hardcopy, keanggotaan partai politik sesuai dengan Sipol, dan dilampiri data pendukung lainya, diantaranya yaitu salinan kartu anggota parpol,” papar Yudha.
Saat ini KPU Nganjuk, terus melakukan Verifikasi Administrasi terhadap parpol peserta pemilu yang telah mendaftar. Karena hasil dari verifikasi ini akan segera dilaporkan ke KPU pusat. Saat ini KPU sedang lakukan verifikasi administrasi parpol, untuk memastikan bahwa semua berkas parpol yang mendaftar, berkasnya benar- benar valid sesuai aturan yang berlaku.
Sekedar informasi, parpol yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019 di KPU Nganjuk adalah Perindo, Partai Berkarya, Partai Hanura, PSI, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS, Partai Golkar, Partai Nasdem, PAN, PPP, PDIP, PKB, PKPI.(ris)

Tags: