
Dialektika demokrasi bertajuk “Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Dimajukan. Apakah Jadi Langkah Tepat KPU ?” di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (19/9).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memajukan jadwal pendaftaran pasangan Capres-Cawapres menjadi tanggal 10 Oktober hingga 16 Oktober 2023 dari rencana semula tanggal 19 Oktober hingga 25 November 2023. Revisi jadwal pendaftaran Capres-Cawapres untuk Pemilu 14 February 2024 mendatang ini, menimbulkan banyak tanggapan khususnya bagi Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu.
Herman Khaeron anggota DPR RI dari partai Demokrat tidak mempersoalkan perubahan jadwal pendaftaran pasangan Capres-Cawapres, sepanjang Pemilu berjalan dengan Luber dan Jurdil.
“Yang penting, Pemilu 2024 berjalan dengan Luber dan Jurdil. Masyarakat sipil, pengamat, akademisi, termasuk Komisi II DPR RI, semua berjalan beriringan, berjuang bersama. Menegakan Demokrasi sesuai trayek, periodik 5 tahunan sebagai prses tiang dari demokrasi,” ucap Herman Khaeron dalam dialektika demokrasi bertajuk “Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Dimajukan. Apakah Jadi Langkah Tepat KPU ?”, Selasa (19/9). Nara sumber lainnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia ( Golkar), Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin (PKB), Komisioner KPU RI Idham Holik, Komisioner Bawaslu RI Totok Hariyono, pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago.
Namun Herman Khaeron menyayangkan, perubahan jadwal pendaftaran Capres-Cawapres tidak dibahas KPU dengan DPR, idealnya dibahas dulu. Kesannya, ada hal politis yang dilakukan KPU, sehingga jadwal berubah-ubah. KPU harus melakukan akselerasi sosialisasinya, sehingga begitu ada peraturan KPU ini keluar terkait dengan penjadwalan tahapan tahapan Pemilu, maka publik mengerti.
“Ini kan tiba tiba yang muncul adalah memajukan jadwal pendaftaran Caprrs Cawapres. Tapi ternyata KPU sendiri belum definitif, masih mungkin direvisi lagi, harus melalui tahapan konsultasi. Baik dengan pemerintah maupun dengan Komisi II DPR,” ucap kesal Herman Khaeron.
Yanuar Prihatin (PKB) sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI berharap, dengan memajukan jadwal pendaftaran Capres Cawapres, persepsi sikap dan penilaian masyarakat menjadi realistis. Yaitu pasangan sudah jelas, koalisinya pun menjadi lebih pasif, sehingga masyarakat mengambil sikap atas dasar fakta politik yang realistis.
“PKB sejak awal berpendapat, bahwa memajukan jadwal pendaftaraqn Capres-Cawapres, layak dipertimbangkan dan segera fiputuskan sebagai cara untuk regulasi yang lebih fleksibel, dengan keadaan dilapangan. Tetapi tak menabrak aturan yang sudah disepakati bersama,” tutur Yanuar.
Dari hasil survey nya pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago, didapati bahwa: KPU sebagai penyelenggara Pemilu mendapat kepercayaan masyarakat hingga 65 % percaya, akan mampu menyelenggarakan Pemilu 2024 secara netral dan baik. Artinya, kepercayaan pada KPU, angkanya cukup baik. Meskipun ada prasangka prasangka yang pasti akan muncul, kenapa dimajukan, kenapa dimundurkan jadwal pendaftarannya. Tetapi 65% masyarakat percaya, KPU akan netral, akan tidak terlibat dalam hal hal yang tidak diinginkan. [ira.hel]