Pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri Diperpanjang

Tangisan Wali Murid Karena PPDB Zonasi
Dindik Jatim, Bhirawa
Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim memutuskan untuk memperjanjang Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK negeri di Jawa Timur. Yang semula terjadwal tanggal 20 Juni pukul 23.59, diperpanjang menjadi tanggal 21 Juni pukul 23.59 WIB. Keputusan itu diambil usai audensi dengan perwakilan wali murid yang berjalan cukup alot.
Sementara pengumuman PPDB 2019 akan dilakukan pada Sabtu (22/6).
Plt Kepala Dindik Jatim, Hudiyono mengungkapkan Dindik Jatim sudah mengakomodir kepentingan masyarakat yang bervariasi. Akan tetapi masih banyak masyarakat yang merasa harus ada kuota yang lebih.
“Dari analisa data dan potensi data yang masuk, sudah kami berikan kelonggaran. Dari kuota sudah ditetapkan seperti mitra warga ada beberapa sekolah yang tidak terpenuhi kuotanya. Untuk itu akan kami alihkan ke kuota Zonasi umum lewat seleksi NUN,” katanya.
Terkait kuota, menurut dia berbeda di setiap sekolah. Bahkan, untuk Surabaya kuota warga tidak mampu sudah diberikan lebih dari cukup.
“Saat ini ada 7.000 yang sudah ambil pin tetapi belum daftar. Jadi penutupan kami perpanjang,”pungkas dia.

Orang Tua Kecewa
Kekecewaan mendalam dari penerapan sistem zonasi PPDB SMA Negeri di Jawa Timur terpancar dari wajah Nanang Sugiarto. Orang tua dari Yasmin Aurora Sabila bahkan sempat menangis saat menjelaskan bagaimana situasi dan kondisi putri nya usai kebijakan PPDB SMA tidak jadi diberhentikan. Ia mengungkapkan kondisi anaknya saat ini mengalami frustasi. Yasmin, bahkan menjadi sosok yang pendiam dari biasanya.
“Saya tahu persis bagaimana kondisi anak saya sekarang. Dia frustasi. Dia jadi pendiam. Padahal anaknya ceria. Saya juga tahu bagaimana perjuangannya biar bisa masuk SMA Negeri karena melihat kondisi saya,” ceritanya dengan berlinang air mata.
Ia memaparkan jika anaknya cukup bekerja keras untuk menjadi anak yang pintar. Bahkan ketika belajar pun, dia tidak mengenal waktu istirahat. “Anak saya berusaha untuk tidak membebani saya. Apalagi gaji saya UMR,” katanya.
Diakui Nanang, putrinya sempat merasa senang saat sistem PPDB dihentikan. Namun, ketika dibuka kembali namanya sempat berada di posisi perangkingan zonasi 56 berselang sejam kemudian namanya hilang. Dikatanya, dengan NUN yang dimiliki putrinya yaitu 33,5 tidak mampu masuk dalam perangkingan NUN maupun perangkingan jarak
“Di perangkingan jarak untuk pilihan 1 yaitu SMA Gedangan 1 ke rumah saya di Pepelegu, Waru mencapai 3.3 km, pilihan kedua di SMA 1 Waru 4,3 km. Jarak yang diterima paling jauh 1.5 km. Sementara perangkingan NUN paling rendah 33.7. ini tidak adil,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia meminta agar sistem zonasi dihentikan atau kuota ditambah. Hal tersebut pun diamini puluhan wali murid dan siswa yang berdatangan di Kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim untuk menyampaikan aspirasinya. Sedangkan PLT Kepala Dindik Jatim, Hudiono terlihat menemui perwakilan orangtua wali murid untuk melakukan audiensi. [ina]

Tags: