Pendaftaran PPK Diperpanjang Dua Hari

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan untuk pelaksanaan Pilkada Surabaya 2015 yang semestinya ditutup pada Minggu ini akhirnya diperpanjang hingga dua hari menyusul sepinya pendaftar.
Komisioner Bidang Teknis Penyelenggaraan dan Data Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya Nurul Amalia, Minggu, mengatakan jumlah pendaftar PPK masih belum memenuhi kebutuhan yang diharapkan khususnya pendaftar di Kecamatan Tenggilis Mejoyo menjadi yang paling minim, yaitu enam orang. “Memang jumlah PPK yang dibutuhkan hanya lima. Tetapi, diperlukan cadangan sejumlah anggota PPK yang dibutuhkan,” ucap Nurul.
Ia menjelaskan jumlah pendaftar sampai dengan Minggu ini mencapai 351 orang. Namun, di Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Benowo, Dukuh Pakis, Gayungan, Sambikerep, Tandes, Karang Pilang, Wonocolo, Pabean Cantikan, Bubutan, dan Kenjeran, pendaftar masih kurang dari sepuluh orang.
“Semakin banyak pendaftar semakin baik. Kami mengharapkan, dengan semakin banyaknya warga Surabaya yang mendaftar maka KPU akan mendapatkan output PPK yang lebih berkualitas,” kata Nurul.
Oleh Karena itu, lanjut dia, KPU memperpanjang pendaftaran hingga Selasa (29/4). Nurul tidak menampik bahwa kurangnya animo warga Surabaya di beberapa kecamatan disebabkan oleh ketentuan Pasal 18 dan 19 Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 3 Tahun 2014 tentang Tata Kerja Penyelenggara Pemilu, yaitu belum pernah menjabat dua kali sebagai anggota PPK. “PPK yang dulu sudah pernah berpartisipasi dalam dua kali periode penyelenggaraan Pemilu tidak dapat mendaftar lagi,” ujar dia.
Lulusan Universitas Airlangga itu mengatakan, dua kali periode tersebut berlaku untuk jabatan yang sama. “Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sudah menjabat dua kali sebagai PPS dan ingin mendaftar sebagai PPK tetap diperbolehkan,” ungkap Nurul.
Nurul mengimbau, pendaftar yang sudah mendaftar namun masih belum lengkap berkasnya agar melengkapi kekurangan persyaratan selama dua hari masa perpanjangan.
Dia memaparkan, sebagian besar kekurangan berkas pendaftaran dikarenakan legalisir ijazah. “Senin dan Selasa kan hari kerja. Dapat digunakan untuk melengkapi kekurangan berkas pendaftaran,” kata Nurul.
Ia menambahkan apabila tidak sempat melegalisir ijazah ke sekolah asal, dapat dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Nurul mengungkapkan, KPU Kota Surabaya sangat mengharapkan partisipasi masyarakat untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilwali 2015. Salah satunya dengan berpartisipasi aktif menjadi penyelenggara Pilkada Surabaya. “Mumpung pendaftaran diperpanjang dua hari, silakan warga Surabaya untuk mendaftar sebagai PPK,” katanya. [gat,ant]

Rate this article!
Tags: